JAKARTA, KOMPAS.com - Ada aturan berkendara baik dan benar yang harus ditaati oleh semua pengguna jalan. Hal tersebut diberlakukan agar setiap pengendara selalu aman dan terhindar dari kecelakaan.
Ada satu aturan berkendara yang kerap kali dilupakan pengguna, yakni saat menjumpai pertigaan atau simpang tiga, jalan yang bentuknya seperti huruf ’T’.
Pada lokasi semacam ini, pengendara yang menggunakan lajur bagian atas adalah yang diprioritaskan, sedangkan bagian bawah harus mengalah.
Marcell Kurniawan, Training Director the Real Driving Center (RDC) menjelaskan, pengguna lajur atas diprioritaskan karena posisinya lurus ke depan, sedangkan lajur bawah harus berbelok.
Baca juga: Rumors Motor Listrik TVS Creon Segera Meluncur
View this post on Instagram
“Jadi hak prerogatif punya lajur atas, dan semua pengendaranya punya prioritas lebih dibanding pengguna lajur bawah,” ucapnya kepada Kompas.com, Kamis (13/7/2023).
Marcell menjadikan satu video viral sebagai contoh ilustrasi, di mana nampak seorang pengendara motor yang memotong lajur ambulans di pertigaan.
Aksi asal selonong itu berakhir dengan kecelakaan, manuver pengendara motor yang spontan menyulitkan sopir ambulans untuk menghindar dan terjadilah tabrakan.
“Di persimpangan T, semua yang diatas T adalah prioritas. Yang dari bawah T harus memberikan jalan kepada kendaraan yg berjalan yg diatas T, baik dia lurus atau berbelok,” kata Marcell.
Baca juga: Mitos atau Fakta, Sering Memindahkan Tuas Matik Bisa Bikin Rusak Transmisi?
Dia menambahkan, satu sikap berkendara yang benar adalah memperhatikan semua sisi jalan dan selalu mawas. Intinya, hindari sikap terburu-buru.
“Pastinya jangan asal selonong, apalagi mengambil lajur pengguna jalan lain. Emak-emak (pengendara yang ada di video) tadi bisa jadi contoh pengendara yang kurang baik di pertigaan,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.