Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi yang Bisa Melakukan Tilang Juga Mesti Diawasi

Kompas.com - 09/07/2023, 13:41 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comPolisi kembali memberlakukan tilang manual setelah sebelumnya hanya menggunakan tilang elektronik, karena kamera ETLE dianggap belum mampu menjangkau seluruh jalan yang ada di Indonesia.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, hanya polisi bersertifikat yang bisa melakukan tilang manual, dan tidak semua petugas dapat menilang pengemudi.

Baca juga: Target IIMS 2024, Transaksi Minimal Rp 5 Triliun

"Arahan bapak Kapolri sudah jelas sekarang yang boleh melakukan penilangan adalah penyidik yang bersertifikasi. Jadi tidak semua anggota di jalan dibekali dengan tilang," ujar Firman dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, yang disiarkan Youtube DPR RI (5/7/2023).

Sejumlah petugas kepolisian dari Satlantas Polresta Bandung kembali menerapkan tilang manual di Soreang, dalam operasi tersebut sebanyak 45 pelanggaran berhasil ditemukanKOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah Sejumlah petugas kepolisian dari Satlantas Polresta Bandung kembali menerapkan tilang manual di Soreang, dalam operasi tersebut sebanyak 45 pelanggaran berhasil ditemukan

Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum mengatakan, langkah ini harus didukung sebab merupakan upaya polisi meningkatan profesionalisme anggota yang bertugas di lapangan.

"Karena apa yang dilakukan oleh petugas pada saat melakukan pemeriksaan akan memiliki konsekuensi hukum," kata Budiyanto dalam keterangan resmi, Minggu (9/7/2023).

"Persyaratan formal dan kompetensi sebagai persyaratan penting bagi petugas yang melakukan pemeriksaan dan penindakan pelanggaran lalu-lintas di jalan untuk menekan atau meniadakan penyalahgunaan wewenang," kata Budiyanto.

Baca juga: Alasan Tesla PHK Massal Karyawannya

Alvin (20), salah satu pelanggar yang menerobos jalur transjakarta di Jalan Warung Jati Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023). KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo Alvin (20), salah satu pelanggar yang menerobos jalur transjakarta di Jalan Warung Jati Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023).

Meski demikian, Budiyanto mengatakan, sistem pengawasan tetap harus dibangun dengan tujuan agar apa yang menjadi kebijakan pusat dapat berjalan dengan baik.

"Partisipasi masyarakat juga diperlukan untuk saling mengawasi, memberikan support bahkan memberikan saran, masukan dan kritikan terhadap kebijakan tersebut," kata Budiyanto.

"Keterlibatan semua pihak diharapkan dapat mendorong kebijakan tersebut dapat berjalan dengan baik," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau