Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Daftar 25 Jalan di Jakarta yang Kena Ganjil Genap

Kompas.com - 19/06/2023, 06:12 WIB
Daafa Alhaqqy Muhammad,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Total sebanyak 25 ruas jalan di wilayah DKI Jakarta kena aturan ganjil genap (gage) selama hari kerja. Kebijakan ini berlaku mulai hari ini, Senin (19/6/2023) hingga Jumat (23/6/2023).

Nantinya akan ada 2 waktu penerapan, yakni pagi-siang mulai pukul 06.00-10.00 WIB, dan sore-malam mulai pukul 16.00-21.00 WIB.

Menyikapu aturan ini, pengguna jalan diimbau menyesuaikan pelat nomor kendaraan dengan tanggal melintas.

Bagi para pelanggar, akan dikenai sanksi tilang berupa denda maksimal Rp 500.000, sesuai dengan regulasi pasal 287 UU LLAJ.

Baca juga: Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Laga Indonesia vs Argentina

Ini daftar 25 jalan utama yang terkena aturan ganjil genap Jakarta :

1. Jalan Pintu Besar Selatan

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Medan Merdeka Barat

6. Jalan MH Thamrin

7. Jalan Jenderal Sudirman

8. Jalan Sisingamangaraja

9. Jalan Panglima Polim

10. Jalan Fatmawati dari Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang

Halaman Berikutnya
Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kebijakan Tarif "Liberation Day" Donald Trump, Apa Dampaknya?
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau