Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishub DKI Hentikan Sementara Penutupan U-Turn di Antasari

Kompas.com - 26/05/2023, 07:22 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Dinas Perhubungan DKI Jakarta sedang mengevaluasi kondisi Lalu Lintas di Jalan Pangeran Antasari. Kebijakan penutupan U-Turn di kawasan tersebut untuk sementara dihentikan lantaran adanya penolakan dari warga sekitar.

Seperti diketahui, penutupan U-Turn sebelumnya dilakukan di perempatan simpang Jalan H Naim II dan Jalan H Naim III.

Saat ini Dishub DKI sedang mencari alternatif untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di sepanjang ruas Jalan Pangeran Antasari.

Baca juga: Marquez Akhirnya Tahu Arti Bucin, Ucapkan Terima Kasih buat Indonesia

Penampakan putaran balik atau u-turn di Jalan Pangeran Antasari yang ditutup pada Kamis (30/3/2023). KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo Penampakan putaran balik atau u-turn di Jalan Pangeran Antasari yang ditutup pada Kamis (30/3/2023).

“Mengingat ada penolakan dari warga, kami tidak laksanakan terlebih dahulu,” ujar Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dalam keterangan tertulis (25/5/2023).

“Dengan adanya tol Desari, pada pagi hari, yang dari tol langsung ,menumpuk di depan Simpang Antasari. Ini kita kaji apa yang bisa dilakukan sehingga antrean di sana bisa kita minimalisasi,” kata dia.

Ia menambahkan, Dishub DKI Jakarta selalu mengevaluasi setiap kali dilakukan uji coba penutupan u-turn di beberapa lokasi.

Baca juga: Modus Lama Begal Motor di Depok, Pelaku Pura-pura Bertanya

Tujuannya, untuk mengetahui dampak atau fakta di lapangan yang menimbulkan adanya keadaan urgensi pembukaan u-turn kembali.

“Kita evaluasi secara jaringan kira-kira mana yang kemudian dampak dari penutupan itu ternyata antreannya masih tinggi,” kata Syafrin.

“Memang dari sisi mobilitas masyarakat itu lebih panjang tapi dari sisi waktu tempuh itu menjadi lebih pendek. Karena pada saat dia antre di satu putaran itu kepadatannya luar biasa. Atau kita arahkan masyarakat untuk memilih u-turn alternatif terhadap penutupan u-turn tadi,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau