Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishub DKI Hentikan Sementara Penutupan U-Turn di Antasari

Kompas.com - 26/05/2023, 07:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Dinas Perhubungan DKI Jakarta sedang mengevaluasi kondisi Lalu Lintas di Jalan Pangeran Antasari. Kebijakan penutupan U-Turn di kawasan tersebut untuk sementara dihentikan lantaran adanya penolakan dari warga sekitar.

Seperti diketahui, penutupan U-Turn sebelumnya dilakukan di perempatan simpang Jalan H Naim II dan Jalan H Naim III.

Saat ini Dishub DKI sedang mencari alternatif untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di sepanjang ruas Jalan Pangeran Antasari.

Baca juga: Marquez Akhirnya Tahu Arti Bucin, Ucapkan Terima Kasih buat Indonesia

Penampakan putaran balik atau u-turn di Jalan Pangeran Antasari yang ditutup pada Kamis (30/3/2023). KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo Penampakan putaran balik atau u-turn di Jalan Pangeran Antasari yang ditutup pada Kamis (30/3/2023).

“Mengingat ada penolakan dari warga, kami tidak laksanakan terlebih dahulu,” ujar Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dalam keterangan tertulis (25/5/2023).

“Dengan adanya tol Desari, pada pagi hari, yang dari tol langsung ,menumpuk di depan Simpang Antasari. Ini kita kaji apa yang bisa dilakukan sehingga antrean di sana bisa kita minimalisasi,” kata dia.

Ia menambahkan, Dishub DKI Jakarta selalu mengevaluasi setiap kali dilakukan uji coba penutupan u-turn di beberapa lokasi.

Baca juga: Modus Lama Begal Motor di Depok, Pelaku Pura-pura Bertanya

Tujuannya, untuk mengetahui dampak atau fakta di lapangan yang menimbulkan adanya keadaan urgensi pembukaan u-turn kembali.

“Kita evaluasi secara jaringan kira-kira mana yang kemudian dampak dari penutupan itu ternyata antreannya masih tinggi,” kata Syafrin.

“Memang dari sisi mobilitas masyarakat itu lebih panjang tapi dari sisi waktu tempuh itu menjadi lebih pendek. Karena pada saat dia antre di satu putaran itu kepadatannya luar biasa. Atau kita arahkan masyarakat untuk memilih u-turn alternatif terhadap penutupan u-turn tadi,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com