JAKARTA, KOMPAS.com – Dinas Perhubungan DKI Jakarta sedang mengevaluasi kondisi Lalu Lintas di Jalan Pangeran Antasari. Kebijakan penutupan U-Turn di kawasan tersebut untuk sementara dihentikan lantaran adanya penolakan dari warga sekitar.
Seperti diketahui, penutupan U-Turn sebelumnya dilakukan di perempatan simpang Jalan H Naim II dan Jalan H Naim III.
Saat ini Dishub DKI sedang mencari alternatif untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di sepanjang ruas Jalan Pangeran Antasari.
“Mengingat ada penolakan dari warga, kami tidak laksanakan terlebih dahulu,” ujar Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dalam keterangan tertulis (25/5/2023).
“Dengan adanya tol Desari, pada pagi hari, yang dari tol langsung ,menumpuk di depan Simpang Antasari. Ini kita kaji apa yang bisa dilakukan sehingga antrean di sana bisa kita minimalisasi,” kata dia.
Ia menambahkan, Dishub DKI Jakarta selalu mengevaluasi setiap kali dilakukan uji coba penutupan u-turn di beberapa lokasi.
Tujuannya, untuk mengetahui dampak atau fakta di lapangan yang menimbulkan adanya keadaan urgensi pembukaan u-turn kembali.
“Kita evaluasi secara jaringan kira-kira mana yang kemudian dampak dari penutupan itu ternyata antreannya masih tinggi,” kata Syafrin.
“Memang dari sisi mobilitas masyarakat itu lebih panjang tapi dari sisi waktu tempuh itu menjadi lebih pendek. Karena pada saat dia antre di satu putaran itu kepadatannya luar biasa. Atau kita arahkan masyarakat untuk memilih u-turn alternatif terhadap penutupan u-turn tadi,” ujarnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/05/26/072200615/dishub-dki-hentikan-sementara-penutupan-u-turn-di-antasari