Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Sebut Sulit Atasi Kemacetan di Jalur Puncak

Kompas.com - 25/05/2023, 16:41 WIB
|


JAKARTA, KOMPAS.com – Persoalan kemacetan di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, sampai saat ini belum bisa diselesaikan oleh pemerintah.

Hal ini dikatakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat Raker Evaluasi Pelaksanaan Infrastruktur dan Transportasi Mudik Lebaran 2023 dengan Komisi V DPR RI, Rabu (24/5).

Menurut Budi Karya, secara umum pelaksanaan mudik dan arus balik Lebaran 2023 berjalan dengan baik.

Baca juga: Catat, Bulan Depan Bakal Ada Razia Uji Emisi di Jakarta

Petugas sedang menerapkan sistem ganjil genap di pintu masuk Puncak Bogor atau tepatnya di Simpang Gadog, Jalan Ciawi, Sabtu (29/4/2023) petang.KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Petugas sedang menerapkan sistem ganjil genap di pintu masuk Puncak Bogor atau tepatnya di Simpang Gadog, Jalan Ciawi, Sabtu (29/4/2023) petang.

Tercatat, ada 26,30 juta kendaraan yang melakukan perjalanan mudik Lebaran 2023, baik menggunakan transportasi darat, laut maupun udara.

"Kami mencatat di jalan tol sangat struggling, ada dua tempat di tol Jakarta-Semarang dan di (Pelabuhan) ASDP. Itu bisa kita selesaikan dengan baik," ujar Budi Karya, dilansir dari Youtube Komisi V DPR RI Channel (25/5/2023).

Adapun persoalan kemacetan yang belum bisa diurai pemerintah saat ini adalah di kawasan Puncak Bogor. Ia mengatakan, hal itu harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Baca juga: Biaya dan Keunggulan Upgrade Injektor Toyota Innova Diesel Lawas

"Memang tujuan ke Puncak belum bisa kita selesaikan oleh karena itu kami harus bersama dengan pemerintah daerah mencari solusi bagaimana transportasi ke Puncak lebih baik," ucap Budi Karya.

Seperti diketahui, dalam rangka mengatasi kemacetan di Puncak, Polres Bogor biasa memberlakukan sistem ganjil genap saat akhir pekan.

Dengan adanya rekayasa lalu lintas tersebut diharapkan kondisi lalu lintas menuju Puncak atau sebaliknya tetap lancar.

Pemberlakuan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 Dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com