JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjelaskan rencana untuk melakukan elektrifikasi angkutan umum, di mana nantinya, kendaraan-kendaraan seperti bus, mikrolet, bahkan angkot akan menggunakan tenaga listrik.
Danto Restyawan, Direktur Sarana Transportasi Darat Kemenhub menjelaskan, rencana ini sejatinya sudah masuk ke dalam agenda dan rutin didiskusikan.
Dia menambahkan, implementasi aturan ini akan disegerakan dan dilakukan secara bertahap. Dimulai dari beberapa wilayah terlebih dahulu dan jangkauannya akan meluas seiring berjalannya waktu.
“Penerapannya (elektrifikasi angkutan umum) butuh waktu dan akan kami lakukan bertahap, tapi hal ini memang sudah direncanakan, tinggal kapannya saja ya,” ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (17/5/2023).
Baca juga: MG Mau Pasang Cas Mobil Listrik di Semua Diler
Danto mengatakan, sarana dan prasarana untuk mendukung hal tersebut sejatinya sudah ada dan tersedia. Menurutnya, satu tantangan dalam percepatan implementasi ini lebih ke hal-hal yang bersifat normatif, bukan teknis.
“Pastinya kan akan ada perombakan, karena cukup sulit kalau seratus persen langsung berubah dari BBM ke listrik,” ujarnya.
Dengan diimplementasikannya aturan ini kelak, Danto berharap minat masyarakat mulai bergeser ke kendaraan listrik. Selain itu, penerapan kendaraan umum listrik juga akan sangat mendukung program negara nol-emisi.
“Harapan kami, rencana ini bisa berjalan dan mandiri sebelum tahun 2030,” ucap Danto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya