Danto Restyawan, Direktur Sarana Transportasi Darat Kemenhub menjelaskan, rencana ini sejatinya sudah masuk ke dalam agenda dan rutin didiskusikan.
Dia menambahkan, implementasi aturan ini akan disegerakan dan dilakukan secara bertahap. Dimulai dari beberapa wilayah terlebih dahulu dan jangkauannya akan meluas seiring berjalannya waktu.
“Penerapannya (elektrifikasi angkutan umum) butuh waktu dan akan kami lakukan bertahap, tapi hal ini memang sudah direncanakan, tinggal kapannya saja ya,” ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (17/5/2023).
Danto mengatakan, sarana dan prasarana untuk mendukung hal tersebut sejatinya sudah ada dan tersedia. Menurutnya, satu tantangan dalam percepatan implementasi ini lebih ke hal-hal yang bersifat normatif, bukan teknis.
“Pastinya kan akan ada perombakan, karena cukup sulit kalau seratus persen langsung berubah dari BBM ke listrik,” ujarnya.
Dengan diimplementasikannya aturan ini kelak, Danto berharap minat masyarakat mulai bergeser ke kendaraan listrik. Selain itu, penerapan kendaraan umum listrik juga akan sangat mendukung program negara nol-emisi.
“Harapan kami, rencana ini bisa berjalan dan mandiri sebelum tahun 2030,” ucap Danto.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/05/20/122200015/elektrifikasi-kendaraan-umum-jadi-agenda-kemenhub