Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat, Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor Berlaku Akhir Pekan Ini

Kompas.com - 13/05/2023, 06:22 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com – Pembatasan kendaraan melalui skema ganjil genap kembali diberlakukan di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat pada akhir pekan ini. Peraturan tersebut berlaku sejak Jumat (12/5/2023) sampai Minggu (14/5/2023).

Dengan adanya rekayasa lalu lintas tersebut diharapkan kondisi lalu lintas menuju Puncak atau sebaliknya tetap lancar.

“Hari Jumat, Sabtu & Minggu Tanggal 12, 13 & 14 Mei 2023 Jalur Wisata Puncak Diberlakukan Ganjil Genap,” tulis keterangan Satlantas Polres Bogor dalam Instagram resminya, Jumat (12/5/2023).

Baca juga: Video Gerombolan Pembalap Liar di JLNT, Klakson Saja kalau Mengganggu

Petugas kepolisian sedang melakukan pengaturan skema ganjil genap di kawasan wisata Puncak Bogor, Jawa Barat.KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Petugas kepolisian sedang melakukan pengaturan skema ganjil genap di kawasan wisata Puncak Bogor, Jawa Barat.

“Sesuaikan Waktu Keberangkatan Anda dengan Ketentuan Ganjil Genap Di Jalur Puncak. Mari kita tertib Berlalu Lintas dan Selalu Mematuhi Peraturan Lalu Lintas,” lanjut keterangan tersebut.

Untuk diketahui, sistem ganjil genap ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 Dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, mengatakan, waktu pelaksanaan ganjil genap bersifat situasional.

Baca juga: Beli Pertalite Mau Dibatasi Maksimal 20 Liter Per Hari

“Pelaksanaan aturannya, apabila terdapat nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggal pada hari itu akan diberi sanksi putar balik,” ujar Iman, beberapa waktu lalu.

Melihat aturan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021, area pembatasan lalu lintas dengan ganjil genap meliputi arah simpang Gadog Jalan raya Puncak, sampai dengan simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur, dan sebaliknya.

Kendaraan yang hendak melintasi Puncak Bogor diharapkan menyelaraskan pelat nomor ganjil atau genap pada tanggal di kalender. Penentuan ganjil genap itu merujuk pada angka terakhir nomor polisi kendaraan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com