JAKARTA, KOMPAS.com - Ban pecah menjadi salah satu penyebab kasus kecelakaan lalu lintas di Indonesia, terutama di jalan tol.
Saat mobil alami pecah ban, bisa langsung keluar jalur, oleng, atau bahkan menabrak kendaraan lainnya.
Seperti kecelakaan yang baru saja menimpa minibus di turunan flyover Pancoran arah Cawang, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2023).
Baca juga: Pecah Ban di Tol, Tindakan Pertama yang Dilakukan Bukan Injak Rem
Diketahui minibus Toyota Avanza yang dikemudikan Sahroni mengalami pecah. Pengemudi tidak bisa mengendalikan kendaraan hingga akhirnya terguling.
Diduga mengalami pecah ban, Toyota Avanza yang dikemudikan seorang pria bernama Sahroni hilang kendali hingga akhirnya terguling.
“Pengemudi Avanza tidak bisa mengendalikan setelah pecah ban kanan belakang,” ucap Kasat PJR Polda Metro Jaya Kompol Sutikno, dikutip dari NTMC Polri, Selasa (9/5/2923).
Baca juga: Sama-sama Tuas Transmisi, Apa Bedanya Model Lurus dan Zig-zag
Beruntung, tak ada korban jiwa maupun luka akibat kecelakaan tersebut.
Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) mengatakan, ban pecah terjadi sangat singkat dan yang dibutuhkan adalah respon ketenangan dan sigap membaca situasi terburuk.
"Saat ban pecah jangan langsung injak rem, setir pasti lari ke salah satu sisi. Kita balas seimbangkan, caranya mengikuti arah mobil melaju begitu ban pecah satu sisi. Kecepatan biarkan turun sendirinya, engga perlu di rem," kata Sony.
Selain itu, ban yang kurang tekanan udara berpeluang pecah karena adanya tekanan dari luar dan dalam. Strukturnya berubah dan jadi sensitif.
Hal ini seperti yang disampaikan Product Development Manager Otobox Supermarket Ban Indonesia Aan Nugroho.
Menurutnya, perawatan keempat ban utama mencegah risiko hal-hal yang tak diinginkan, terpenting adalah cek tekanan udara secara rutin dan kondisi kelayakan ban.
“Cek berkala, ban kurang tekanan udara berisiko tinggi bocor dan pecah. Permukaan ban yang tipis atau rusak termakan sebelah grip ban ke permukaan jalan jadi buruk, rawan tergelincir," kata Aan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.