Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Anak Kecil Jangan Diperbolehkan Bawa Motor, Bikin Celaka

Kompas.com - 09/05/2023, 14:21 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak kecil belum saatnya diperbolehkan untuk mengendarai motor. Bahkan di Indonesia, minimal usia untuk bisa memiliki SIM adalah 17 tahun, masuk ke remaja, bukan anak-anak.

Ketika anak-anak diberikan izin mengendarai motor oleh orang tuanya, sama saja membiarkan mereka celaka di jalan raya. Contoh sederhananya seperti pada video yang diunggah akun hujatbaper di Instagram.

Pada video tersebut, terlihat tiga orang anak kecil sedang mengendarai motor dan mau masuk ke jalan besar. Pengendaranya tampak belum menguasai motor, jadi tersendat dan malah terjatuh.

Baca juga: Motor Bebek Kerap Seliweran di Jalur Offroad

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Tiktok : @variogws (@hujatbaper)

 

Menanggapi video seperti itu, Head of Safety Riding Promotion Wahana Agus Sani mengatakan, pengawasan orang tua sangatlah penting dalam hal memberikan izin anak boleh mengendarai motor atau tidak.

"Anak-anak yang menggunakan motor di jalan raya sebenarnya kalau ada larangan dari orang tua, tidak mungkin berani. Tapi kadang beberapa orang tua justru merasa bangga dan biasa saja jika melihat anaknya mengendarai motor di jalan," ucap Agus kepada Kompas.com, Selasa (9/5/2023).

Beruntung anak yang ada di video tadi cuma jatuh saat pelan dan ada di pinggir jalan. Berbeda lagi ceritanya kalau kecepatan tinggi dan ada di tengah-tengah lalu lintas, yang ada malah celaka.

Baca juga: Mitos atau Fakta, Mobil RWD Lebih Kuat Menanjak Dibandingkan FWD?


"Risiko (celaka) sangat besar, apalagi jika si anak tidak dibekali dengan pengetahuan dan kemampuan berkendara yang baik," ucap Agus.

Selain itu, banyak kejadian kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur. Oleh karena itu, melepas atau membiarkan anak-anak mengendarai motor sama saja tidak sayang dan membiarkannya mengalami kecelakaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau