Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Ada Saja Pengemudi yang Langgar Palang Kereta, Minim Akal Sehat

Kompas.com - 06/05/2023, 07:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus mobil ditabrak kereta karena melanggar palang pelintasan kadang masih saja terjadi. Penyebabnya tentu karena menerabas palang yang sudah jelas turun.

Sebenarnya, dalam UU Republik Indonesia No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124, tertulis:

Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Baca juga: Video Dua Bus TNI AL Terobos Pelintasan KA, Hampir Ditabrak Kereta

Proses evakuasi minibus Avanza yang terlibat kecelakaan dengan kereta api jarak jauh Argo Sindoro di pelintasan kereta api jalan Gedung Walet, Desa Mekarsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Selasa (21/6/2022). Setelah memakan waktu kurang lebih 1,5 jam, minibus itu berhasil di evakuasi dan selanjutnya akan dibawa ke unit Laka Lantas Polres Metro Bekasi.KOMPAS.com/JOY ANDRE T Proses evakuasi minibus Avanza yang terlibat kecelakaan dengan kereta api jarak jauh Argo Sindoro di pelintasan kereta api jalan Gedung Walet, Desa Mekarsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Selasa (21/6/2022). Setelah memakan waktu kurang lebih 1,5 jam, minibus itu berhasil di evakuasi dan selanjutnya akan dibawa ke unit Laka Lantas Polres Metro Bekasi.

Maka sudah jelas dan ada aturannya, kalau palang pelintasan sudah turun, maka kendaraan hukumnya harus mendahulukan kereta. Tapi apa alasannya orang masih saja menerjang pelintasan kereta saat palang sudah turun?

Menurut Training Director Safety Defensive Consultan Indonesia Sony Susmana, para pelanggat itu tidak paham bahayanya pelintasan kereta kalau diterobos.

"Pahami pelintasan kereta api itu bahaya tinggi karena berhadapan dengan kereta yang tidak bisa berhenti seketika untuk menghindar," ucap Sony kepada Kompas.com, Jumat (5/5/2023).

Baca juga: Aksi Koboi Jalanan Terulang Lagi, Pakai Mobil Dinas Polisi Pukul Pengemudi Lain Sambil Bawa Pistol


Kalau masih ditemukan orang yang melanggar, artinya mereka masih minim pengetahuannya soal risiko bahaya. Bisa ada banyak penyebabnya, seperti buru-buru, letih, merasa tanggung, dan sebagainya.

"Kalau akal sehatnya berfungsi, pasti dia akan memutuskan berhenti kok. Enggak sehat karena mungkin lelah, ada masalah, sehingga tidak bisa berpikir dengan benar," kata Sony.

Jika semua orang paham, maka angka kecelakaan kendaraan yang tertabrak kereta di pelintasan akan jauh berkurang. Selain itu, jangan menerobos demi menghemat waktu yang sebenarnya tidak sepadan dengan nyawa yang terancam.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com