JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk, mencatat realisasi lalu lintas yang kembali ke Jabotabek dari arah Timur, Trans-Jawa dan Bandung, pada H+1 sampai H+2 Lebaran (24-25/4/2023) pukul 14.00 WIB sebesar 175.000 kendaraan.
Menurut Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana, jumlah realisasinya baru mencapai 18 persen dari prediksi arus balik dari arah Timur, yakni 984.000 kendaraan.
Dengan demikian, masih terdapat 82 persen lalu lintas yang belum kembali Jabotabek, atau sebanyak 808.000 kendaraan.
"Jika diasumsikan lalu lintas yang belum kembali ke Jabotabek akan terdistribusi secara merata hingga 1 Mei 2023 nanti, maka volume kendaraan dari arah Timur yang kembali ke Jabotabek akan mencapai 134.000 kendaraan per harinya," ujar Lisye dalam keterangan resminya, Rabu (26/4/2023).
Untuk melayani tingginya volume lalu lintas harian tersebut, menurut Lisye, diperlukan rekayasa lalu lintas, bersamaan dengan pembatasan kendaraan angkutan barang agar dapat mengurai kepadatan terutama di segmen Km 66 sampai Km 48 Jalan Tol Jakarta-Cikampek dengan Volume per Capacity Ratio (VCR) di bawah batasan yang disepakati, yaitu di bawah 0,8.
Baca juga: Jadwal Terbaru One Way, Contraflow, dan Ganjil Genap Arus Balik Periode 26-28 April 2023
Karena itu, Jasa Marga ikut mendukung terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) baru yang diterbitkan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kakorlantas Polri, terkait pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Masa Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 H.
Dalam SKB tersebut dijelaskan soal penambahan pengaturan lalu lintas pada tanggal-tanggal yang belum ditetapkan sebelumnya pada SKB pertama di 5 April 2023.
Lihat postingan ini di Instagram
Adapun pengaturan tersebut berupa jadwal baru penerapan rekayasa lalu lintas one way, contraflow, dan ganjil genap yang dimulai pada Rabu, 26 April 2023, hingga hari Jumat, 28 April 2023, setiap pukul 08.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat, dengan rincian :
Selanjutnya, ketentuan waktu penerapan rekayasa lalu akan dilanjutkan sesuai SKB sebelumnya yang dijadwalkan mulai Sabtu, 29 April 2023, pukul 14.00 sampai dengan Selasa, 2 Mei 2023, pukul 08.00 waktu setempat.
Baca juga: Jangan Cuek, Ini Gejala Busi Mobil yang Sudah Minta Ganti
"Di dalam SKB juga disebutkan, dalam hal terjadi perubahan arus lalu lintas secara tiba-tiba atau situasional, pihak Kepolisian dapat melaksanakan manajemen operasional berupa diskresi petugas Kepolisian," kata Lisye.
Selain itu, waktu pembatasan angkutan barang di jalan tol juga ditambah. Bila semula berakhir pada 26 April 2023 pukul 08.00 WIB, dengan SKB baru diperpanjang hingga Jumat 28 April 202
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.