Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjil Genap Saat Arus Balik Diperpanjang sampai Jumat 28 April

Kompas.com - 26/04/2023, 06:42 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Untuk menghindari kemacetan, pemerintah melakukan berbagai rekayasa lalu lintas agar bisa mengurangi kepadatan lalu lintas. Salah satunya dengan memberlakukan pembatasan dengan skema ganjil genap.

Seperti diketahui, ganjil genap arus balik Lebaran 2023 dilakukan mulai Senin (24/4/2023), pukul 14.00 WIB sampai 24.00 WIB.

Kemudian pada Selasa (25/4/2023), ganjil genap berlaku pukul 08.00 WIB sampai 24.00 WIB. Lalu, dilanjutkan pada Rabu (26/4/2023) pukul 00.00 WIB sampai 08.00 WIB.

Baca juga: Kronologi Kasus Oknum TNI Tendang Ibu-ibu, Berakhir Minta Maaf

Arus balik Lebaran H+4, kepadatan kendaraan terjadi di Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (6/5/2022). Sejak Hari Raya Idul Fitri, Senin (2/5/20222) hingga Kamis (6/5/2022), Jasa Marga mencatat kendaraan yang keluar di Gerbang Tol Pasteur atau masuk ke Kota Bandung mencapai 140.305 kendaraan. jumlah tersebut mengalami peningkatan sebanyak 9,47 persen apabila dibandingkan dengan kondisi arus lalu lintas normal yang mencapai 127.848 kendaraan.KOMPAS.com/AGIE PERMADI Arus balik Lebaran H+4, kepadatan kendaraan terjadi di Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (6/5/2022). Sejak Hari Raya Idul Fitri, Senin (2/5/20222) hingga Kamis (6/5/2022), Jasa Marga mencatat kendaraan yang keluar di Gerbang Tol Pasteur atau masuk ke Kota Bandung mencapai 140.305 kendaraan. jumlah tersebut mengalami peningkatan sebanyak 9,47 persen apabila dibandingkan dengan kondisi arus lalu lintas normal yang mencapai 127.848 kendaraan.

Meski begitu, pemerintah memperpanjang penerapan ganjil genap pada arus balik tahap pertama sampai Jumat, 28 April 2023.

“Untuk penerapan sistem ganjil genap, dengan menambahkan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas diberlakukan pada hari Rabu, 26 April 2023 sampai Jumat, 28 April 2023,” ujar Hendro Sugiatno, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, dalam konferensi virtual (26/4/2023).

“Setiap pukul 08.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat mulai dari Km 414 GT Kalikangkung sampai Km 47 di Karawang Barat,” kata dia.

Baca juga: Sleeper Bus Baru PO Aneka Transport Rakitan Laksana Resmi Meluncur

Sementara itu pada arus balik tahap kedua, ganjil genap berlaku mulai Sabtu (29/4/2023) pukul 14.00 WIB sampai 24.00 WIB.

Kemudian Minggu (30/4/2023) mulai pukul 08.00 WIB - 24.00 WIB. Lalu, Senin (1/5/2023) pukul 08.00 WIB sampai 24.00 WIB dan Selasa (2/5/2023) pukul 00.00 WIB sampai 08.00 WIB.

“Dalam hal perubahan arus lalu lintas secara tiba-tiba atau situasional, Polri dapat melaksanakan manajemen operasional berupa diskresi petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Hendro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau