Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Program Mudik Gratis Belum Menggunakan Bus Laik Jalan

Kompas.com - 23/04/2023, 12:02 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Stanly Ravel

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Program mudik gratis menggunakan moda bus di Lebaran 2023 ini tidak hanya disediakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saja.

Sejumlah pihak juga meluncurkan program serupa guna membantu masyarakat agar bisa pulang kampung secara gratis.

Namun program mudik gratis yang digelar sejumlah pihak selain Kemenhub, ternyata banyak menggunakan bus yang belum laik jalan atau tidak memenuhi standar.

Teddy Rusly, Direktur Utama PO Sinar Jaya menyarankan agar program ini dapat berjalan degan baik, sebaiknya menggunakan bus AKAP daripada bus pariwisata.

Baca juga: Perhatikan Ini, Saat Parkir Mobil di Kampung Halaman

“Jadi lebih baik diutamakan bus AKAP menurut kami. Saya bicara ini sebagai organda bukan pelaku bisnis PO. Hal itu karena menurut saya jujur saja kendaraan pariwisata itu belum terbiasa dengan perjalanan jauh seperti bus AKAP,” kata Teddy kepada Kompas.com, Sabtu (22/4/2023).

Tidak hanya itu Teddy juga mengatakan, layanan banyak jual beli kendaraan pariwisata bekas dengan perizinan yang simpang siur.

Kendaraan seperti itu sangatlah berbahaya digunakan karena kerap menyebabkan kecelakaan. Namun, kebanyak program mudik gratis justru menggandeng perusahaan dengan unit yang punya kondisi berbahaya tersebut.

Baca juga: Bertambah, 1,3 Juta Kendaraan Keluar Jabotabek hingga H-1 Lebaran

Stiker bagi bus AKAP yang lolos ramp checkKOMPAS.com/ JANLIKA PUTRI Stiker bagi bus AKAP yang lolos ramp check

“Untuk jadi perusahaan transportasi itu kendaraannya harus memenuhi standar manajemen keselamatan. Jadi kalau perusahaan baru atau unitnya sedikit tidak gampang. Karena biaya perawatanya itu tidak gampang. Apalagi jika PO beli unit dari jasa jual beli kendaraan, mereka tidak akan tahu record kendaraan yang mereka beli,” kata Teddy.

Jika membeli unit kendaraan dari jasa jual beli kendaraan bekas menurut Teddy secara teknis akan rawan. Hal itu karena kendaraan sudah dijual dari penjual satu ke penjual yang lainnya, atau telah berpindah tangan beberapa kali.

“Mereka hanya memikirkan untung dan rugi saja karena mau di jual, sehingga mereka merawat kendaraanya tidak sepenuh hati,” ucap Teddy.

Baca juga: Ajak Hewan Peliharaan Road Trip, Simak Dulu Aturan Mainnya

Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani juga mengatakan, jika penyelenggaraan mudik gratis banyak menggunakan bus yang tidak sesuai regulasi seperti tak berizin dan tidak dari terminal. Alhasil masyarakat tidak dikenalkan oleh sarana transportasi umum yang semestinya.

Bus AKAP di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (19/4/2023). KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI Bus AKAP di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (19/4/2023).

“Pastinya dengan institusi yang abaikan regulasi tidak membuat masyarakat peduli akan kewajiban nya sehingga pelaku usaha tidak sesuai regulasi ini akan menjadi subur dan bersaing tidak sehat karena mereka tidak memikirkan opec dan capex,” kata pria yang akrab disapa Sani itu kepada Kompas.com, Jumat (21/4/2023).

Maka dari itu, Sani berpendapat bila pelaksanaan mudik gratis yang sesuai regulasi hanya yang diselenggarakan oleh Kemenhub saja. Pihak penyelenggara program serupa banyak yang abaikan regulasi dan legalitas kendaraan.

“Masukan kami hendaknya seluruh pelaksana angkutan massal harus sesuai regulasi dimana sudah di atur di bawah Kemenhub,” kata Sani.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau