Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengendara Motor Jangan Pernah Memotong Jalur Mobil

Kompas.com - 28/03/2023, 03:12 WIB
Dicky Aditya Wijaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seperti menjadi kebiasaan, pengendara sepeda motor di jalan raya banyak yang memilih untuk memotong jalur kendaraan lain. Alasannya untuk menghindari kemacetan

Tapi, ada risiko kecelakaan yang mungkin terjadi. Contohnya di dalam unggahan video @dashcam_owners_indonesia, Senin (27/3/2023). Tampak, pengendara sepeda motor memotong jalur di depan mobil dan ditabrak pengendara lainnya dari arah belakang. 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dash Cam Owners Indonesia (@dashcam_owners_indonesia)

Belajar dari video itu, sebaiknya pengendara sepeda motor memperhatikan kondisi arus lalu lintas saat hendak mendahului. 

Founder & Training Director Jakarta Defensive (JDDC) Driving and Consulting Jusri Pulubuhu menyarankan, perhitungan yang diperlukan untuk aman dalam situasi itu, yaitu mengawasi kaca spion, dan berkomunikasi dengan pengendara lain. 

"Di sela-sela antar kendaraan, perlu memperhatikan kondisi dari belakang dan samping aman untuk menyeberang dan mendahului. Termasuk, kode lampu sein dan klakson. Itu untuk pengendara lain tau ada kendaraan akan memotong jalur," kata Jusri kepada Kompas.com, Senin (27/3/2023). 

Baca juga: Teknik Berkendara Motor Saat Terpaksa Lewat Jalanan Berlubang

Ada juga risiko lain, datang dari mobil atau kendaraan besar yang dipotong jalurnya. Jarak yang terbatas membuat pengendara sepeda motor tidak mampu menghindar jika pengemudi di depan gagal mendaki di tanjakan. 

Masalah juga akan timbul saat pengemudi lain di antrean terpancing karena tiba-tiba ada sepeda motor yang datang mendadak. 

Untuk itu, Jusri mengingatkan, pentingnya waspada dan jaga jarak aman di jalan macet. Khusus pengendara motor, perlu belajar untuk bersabar antre. Pada kenyataannya, banyak pengendara dan pengemudi yang memilih menang sendiri saat di jalan. 

Pengendara motor yang sedang berboncengan tanpa menggunakan helm saat melintas di Jalan Ahmad Yani, Pekayon, Bekasi Selatan, Senin (31/10/2022). Sejak penindakan tilang manual ditiadakan, banyak ditemukan pelanggaran saat berkendara terutama para pengendara sepeda motor.KOMPAS.com/JOY ANDRE T Pengendara motor yang sedang berboncengan tanpa menggunakan helm saat melintas di Jalan Ahmad Yani, Pekayon, Bekasi Selatan, Senin (31/10/2022). Sejak penindakan tilang manual ditiadakan, banyak ditemukan pelanggaran saat berkendara terutama para pengendara sepeda motor.

"Memotong jalur itu sudah masuk pelanggaran etika dalam berkendara. Harus sabar, macet atau tidak itu sudah jadi mindset. Daripada main potong, mending mencari jalur alternatif," kata Jusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau