JAKARTA, KOMPAS.com - Sering kita temui kendaraan yang sedang melakukan konvoi baik dari klub motor maupun mobil menggunakan pengawalan kepolisian. Tujuan utamanya tentu untuk memberikan keamanan serta membuat rombongan lebih teratur.
Meski begitu, dalam praktiknya yang kerap terjadi justru sebaliknya. Rombongan yang dikawal kerap menganggap dirinya memiliki hak khusus untuk menggunakan jalan raya. Tindakan seperti melanggar rambu lalu pun seakan sudah menjadi hal yang biasa.
Perilaku lebih parah yang muncul adalah ketika sampai memaksa pengguna jalan lain untuk minggir dan memberi jalan. Tak heran jika ada pengguna jalan lain yang mengeluhkan yang mengeluhkan terkait pengawalan polisi terhadap rombongan klub motor, mobil mewah ataupun sepeda.
Baca juga: Ekspor Mobil Buatan Indonesia Melesat 46 Persen di Februari 2023
Berkaca dari hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pengawalan terhadap rombongan sudah menjadi perhatian publik. Untuk itu ia meminta anggotanya untuk lebih selektif dalam hal pengawalan.
“Terkait dengan pengawalan ini juga sudah diatur oleh Peraturan Kakorlantas, sehingga tentunya ini tinggal kita laksanakan. Namun, di sisi lain terkait dengan pengawalan kegiatan masyarakat ini yang sering banyak mendapat protes,” ucap Sigit, seperti dikutip dari laman Instagram pribadinya, Rabu (22/3/2023).
Sigit mencontohkan sejumlah judul berita terkait pengawalan yang menyita perhatian publik, seperti rombongan moge dikawal masuk tol, keluhan sopir truk lihat konvoi mobil mewah yang dikawal, hingga viral sepeda dikawal polisi ambil jalur kanan.
“Tolong yang begini-begini rekan-rekan lebih selektif. Dan kemudian apabila memang tidak terlalu mendesak, ikuti aturannya. Saatnya lampu merah berhenti, lampu hijau baru jalan, jadi kita kawal itu untuk ketertiban rombongan, bukan kemudian memberikan dia prioritas-prioritas boleh melanggar,” kata Sigit.
Baca juga: Spek Moge Patwal yang Dipinjam Morbidelli Kejar Pesawat ke Bandara
View this post on Instagram
Menurut Sigit, prioritas di jalan raya harus diberikan kepada kendaraan yang berhak, seperti mobil ambulans yang sedang membawa pasien.
“Kita mulai ajarkan untuk hal-hal yang tertib, sehingga kemudian ini tidak menimbulkan kecemburuan dan akhirnya masyarakat keberatan, karena memang hal-hal seperti ini kemudian dirasakan sangat mengganggu masyarakat,” ucap Sigit.
“Tolong yang seperti ini rekan-rekan lebih selektif memahami, apalagi pada saat situasi macet, sehingga kemudian semua pengguna jalan betul-betul merasakan bahwa ada norma-norma yang harus kita jaga,” lanjutnya.
Sigit menambahkan, terkait penggunaan strobo dan sirene juga menjadi salah satu masalah yang harus diperhatikan. Ia meminta jajarannya lebih sensitif ketika menggunakan sirene dan strobo di jalan raya.
Baca juga: Kecelakaan Truk Tabrak Buntut Truk, Kaget Bertemu Konvoi Patwal
“Kemudian juga penggunaan sirene, penggunaan strobo, tolong kita juga melihat tingkat sensitivitas pada saat jalan sedang padat. Masyarakat juga sedang padat-padatnya suara itu juga masalah,”kata Sigit.
Baca juga: Dapat Insentif, Ini Trik Supaya Motor Listrik Selalu Siap Dipakai
“Sirene yang terlalu melengking dan model suaranya yang bising itu juga mengganggu. Jadi mungkin gunakan suaranya yang lebih pas lah, misalnya dim kah, suara-suara yang membuat masyarakat kemudian bisa di satu sisi oke nih ada kegiatan pengawalan, namun di sisi lain juga tidak terlalu mengusik,” tambahnya.
Sigit melanjutkan, semua hal ini dilakukan dengan tujuan mewujudkan kamseltibcar lalu lintas yang aman, lancar dan nyaman.
“Polri harus lebih sensitif terhadap berbagai harapan masyarakat tentang persoalan-persoalan kelalulintasan. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan kamseltibcar lalu lintas yang aman, lancar dan nyaman,” kata Sigit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.