JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi memberikan bantuan atau insentif terhadap pembelian beberapa model sepeda motor listrik berbasis baterai ata motorl istrik murni, senilai Rp 7 juta mulai 20 Maret 2023.
Langkah tersebut, diharapkan mampu mendorong era elektrifikasi dengan cara penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) sebagai alat transportasi masal.
Hanya saja diakui bahwa penggunaan kendaraan listrik, sangatlah bergantung pada ketersediaan fasilitas berupa Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Baca juga: Resmi Berlaku, Berikut Cara Beli Motor Listrik Pakai Insentif
Namun, diungkapkan Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmas Safrudin, sebenarnya motor listrik tidak terlalu begantung pada SPKLU seperti mobil listrik murni.
"Motor dengan kapasitas 125 cc itu setara dengan 5,7 kW di motor listrik. Dengan kapasitas segitu, kebutuhan dayanya relatif kecil sehingga bisa dicas di rumah dengan 30 watt," kata dia belum lama ini.
"Maka, kami menekankan untuk kendaraan listrik yang dayanya kecil, dicas di rumah saja. SPKLU hanya digunakan dalam keadaan emergency. Jadi (motor listrik) tidak begitu bergantung (dengan SPKLU)," ucap Puput melanjutkan, panggilan akrabnya.
Baca juga: Daftar Harga Motor Listrik Penerima Subsidi, Dijual mulai Rp 7 Jutaan
Tapi soal mobil listrik, ketersediaan SPKLU ialah mutlak. Hanya saja Puput mengaku saat ini pihak KPBB belum menghitung berapa ideal ketersediaan SPKLU di Indonesia khususnya ketika insentif pembelian KBLBB berlaku.
Namun bila dihitung secara kasar, dengan mengansumsi populasi mobil listrik sudah mencapai 100 unit, maka dibutuhkan sedikitnya 70 SPKLU yang sudah tersedia dan beroperasi.
"Jadi kebutuhan (SPKLU) relatif tergantung populasinya. Itu bisa dihitung dan idealnya SPKLU bisa di mana-mana seperti SPBU. Sekali lagi, kami menekankan untuk kendaraan listrik yang dayanya relatif kecil, bisa dicas di rumah," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.