Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Disarankan Pasang Kasur di Kabin Mobil

Kompas.com - 18/03/2023, 18:02 WIB
Daafa Alhaqqy Muhammad,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat mudik menggunakan mobil, kondisi kesehatan, kenyamanan dan kelengkapan barang selama perjalanan menjadi salah satu poin yang harus dipertimbangkan.

Biasanya pengendara yang sudah berkeluarga dan memiliki anak akan menggunakan aksesori pendukung berupa kasur angin untuk menambah kenyamanan saat mudik.

Aksesori itu bisa mengubah baris ke-2 mobil menjadi tempat tidur berukuran sedang. Tapi apakah aksesori ini aman digunakan?

Kasur angin biasanya jadi aksesori wajib buat pemudik yang sudah punya anak. Memang ukurannya pas dan didesain khusus untuk mobil, akan tetapi, ada beberapa poin yang harus diperhatikan,” kata Heri Purnomo, Head of Staff technical Office Nasmoco Group kepada Kompas.com, Jumat (17/3/2023).

Baca juga: Mitos atau Fakta, Mobil LCGC Tidak Cocok Pakai BBM Oktan Tinggi?

Baris kedua Stargazer captain seatKOMPAS.com/Adityo Wisnu Baris kedua Stargazer captain seat

Menggunakan kasur angin berarti mengorbankan fungsi sabuk pengaman di kursi baris ke-2 mobil. Artinya, ada penurunan fungsi keamanan bagi penumpang di bagian tengah mobil.

“Kalau memang mau pakai kasur, pengemudi harus betul-betul menjaga kecepatan dan tidak gegabah saat berkendara. Sebaiknya menggunakan kecepatan rendah saja,” ucap Heri.

Jika mobil dikendarai dengan kecepatan di atas 80kpj, Heri menilai penggunaan kasur angin akan berisiko karena penumpang tidak bisa menggunakan sabuk pengaman.

Bagi pengendara yang sudah memiliki mobil berjenis captain seat, sebaiknya tidak perlu lagi menggunakan kasur angin karena kenyamanan dan keamanannya jauh lebih baik.

“Kalau mau istirahat kan tinggal ditidurkan, dan penumpang masih bisa pakai sabuk pengaman, jadinya jauh lebih aman dibandingkan pakai kasur angin,” kata Heri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau