Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenperin Usahakan Insentif Mobil Listrik Keluar 20 Maret 2023

Kompas.com - 10/03/2023, 16:37 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, pemberian insentif Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk roda empat bakal keluar 20 Maret 2023 mendatang.

Saat ini, skema penyaluran bantuan terkait belum putus. Sebab terdapat perbedaan fokusan dengan sepeda motor listrik dan konversi.

"Kami sudah putuskan untuk tahun 2023, bantuan pemerintah untuk pembelian roda dua listrik itu Rp 7 juta, yang dialokasikan ke 200.000 unit motor EV," katanya di Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Baca juga: Ini Alasan Mobil Hybrid Tidak Dapat Insentif Kendaraan Listrik

Ilustrasi mobil listrik sedang mengisi daya di SPKLU Shell Recharge di Mal Pacific PlaceKOMPAS.com/DIO DANANJAYA Ilustrasi mobil listrik sedang mengisi daya di SPKLU Shell Recharge di Mal Pacific Place

"Kemudian untuk mobil sudah putus akan diberikan bantuan pemerintah dan juga untuk bus listrik. Tapi sekarang masih kita hitung karena akan gunakan skema berbeda," tambahnya.

Menurut Agus, perbedaan skema ini salah satunya, karena ada diferensiasi prioritas penyaluran insentif.

Lebih lanjut, penerima insentif sepeda motor listrik basisnya ialah UMKM. Jadi, pihak Kemenperin bersama lembaga terkait akan melakukan konsolidasi dan verifikasi lapangan.

Sementara mobil listrik, penyalurannya tak dibatasi. Artinya untuk konsumen umum asal memenuhi syarat dan ketentuan dari Kemenperin.

Baca juga: Harga LCGC Resmi Naik Maksimal Rp 6,7 Juta

Wuling Air evWuling Motors Wuling Air ev

"Kalau untuk motor EV ini akan menerima manfaat adalah basisnya UMKM dan nanti data dari UMKM akan kami konsolidasikan," kata dia.

"Kalau mobil terbuka, tidak dibatasi harus UMKM atau siapa pun. Insya Allah sekitar 20 Maret 2023 nanti (berlakunya)," ucap dia.

Adapun penyaluran insentif, ditegaskan bukan berupa uang langsung. Tetapi akan diberikan ke produsen yang bersangkutan dan kemudian disalurkan ke konsumen.

"Jadi alurnya produsen tersebut harus mendaftarkan produknya untuk masuk program. Kita memberikan kriteria untuk motor dan mobil mereka yang sudah TKDN 40 persen ke atas," kata Agus.

"Makanya produsen harus mendaftarkan mana saja yang sudah 40 persen. Merek apapun kalau sudah TKDN 40 persen bisa masuk," ucap dia lagi.

Baca juga: Harga Resmi Daihatsu Ayla Dibanderol mulai Rp 134 Juta

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan didampingi sejumlah pejabat terkait mengenai insentif kendaraan listrik memberikan keterangan pers, di Jakarta, Senin (6/3/2023).Dokumentasi Kemenko Marves Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan didampingi sejumlah pejabat terkait mengenai insentif kendaraan listrik memberikan keterangan pers, di Jakarta, Senin (6/3/2023).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bilang pemberian insentif KBLBB akan berlaku ke kategori roda dua dahulu.

Penyaluran bantuan pemerintah tersebut, diberikan dengan kuota 200.000 unit ke sepeda motor listrik dan 50.000 unit konversi.

"Seperti dikatakan oleh Pak Menko Marves (Luhut Binsar) kemarin, akan ada insentif supaya dapat mendorong. Terutama untuk motor dulu, roda dua sebanyak 200.000 unit dan 50.000 konversi," kata Airlangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau