Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Detik-detik Ahmad Dhani Ditampar Bikers Brotherhood | Pelaku Klitih Bawa Celurit Jatuh Ditabrak Mobil Warga

Kompas.com - 07/03/2023, 06:02 WIB

2. Pelaku Klitih Bawa Celurit Jatuh Ditabrak Mobil Warga

“Pelaku ditabrak dan diamankan warga bersama Polisi yang sudah mendapat laporan. Pelaku masih dimintai keterangan di Kantor polisi setempat,” tulis keterangan @dashcamindonesia (6/3/2023).

Menanggapi kejadian ini, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana, mengatakan, bela diri terhadap begal klitih boleh dilakukan bila kondisi kita sudah terpojok.

Baca juga: Pelaku Klitih Bawa Celurit Jatuh Ditabrak Mobil Warga

 

3. Video Viral Bus PO ALS Salip Truk di Tikungan

Cuplikan vidio bus salip truk Tangkapan layar instagram @videobusindonesia_ Cuplikan vidio bus salip truk

 Bus PO ALS terkenal sebagai raksasa tangguh dalam menaklukan berbagai medan jalan ekstrem di Indonesia.

Maka dari itu, kemahiran dari sopir bus PO ALS kerap dijuluki memiliki kemampuan berkendara di atas rata-rata. Bahkan, baru-baru ini viral video jika salah satu bus PO ALS menyalip truk dengan santai di tikungan jalan.

Padahal, secara ukuran, lebar dari jalan tersebut tidak terlalu besar dan diapit oleh perkebunan. Sebelum melakukan aksi menyalip, sopir bus terlebih lebih dulu menghidupkan bunyi klakson.

Baca juga: Video Viral Bus PO ALS Salip Truk di Tikungan

 

4. Mitsubishi Pajero Sport dan Toyota Fortuner Bekas Seharga LCGC

Fortuner menjadi salah satu andalan SUV Toyota.KompasOtomotif-donny apriliananda Fortuner menjadi salah satu andalan SUV Toyota.

 Mobil berjenis sport utility vehicle (SUV) banyak digemari masyarakat, seperti Mitsubishi Pajero Sport dan Toyota Fortuner.

Mobil bekasnya juga masih banyak diburu. Untuk SUV sekelas Pajero Sport dan Fortuner, sering dianggap sebagai mobil mewah. Sebab, dimensinya yang cukup besar dan terlihat gagah.

Baca juga: Mitsubishi Pajero Sport dan Toyota Fortuner Bekas Seharga LCGC

 

5. Biaya Resmi Perpanjangan SIM C per Maret 2023

Suasana pengunjung Satpas DIY yang melonjak menyusul dispensasi perpanjangan SIM pasca libur Lebaran- Suasana pengunjung Satpas DIY yang melonjak menyusul dispensasi perpanjangan SIM pasca libur Lebaran

Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi syarat wajib seseorang dibolehkan berkendara di jalan raya. Sehingga, bagi yang belum memiliki SIM dilarang berkendara di jalan raya, bila melanggar maka bisa kena tilang.

Perlu diketahui juga, SIM memiliki masa berlaku sehingga wajib diperpanjang jika masa berlakunya telah usai. SIM yang sudah tidak berlaku tidak bisa menjadi tanda bukti yang sah bahwa Anda diperbolehkan berkendara di jalan raya. 

Baca juga: Biaya Resmi Perpanjangan SIM C per Maret 2023

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com