Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Wilayah Polda Metro Jaya

Kompas.com - 02/03/2023, 09:32 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya bakal menerapkan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di lingkungan Polda Metro Jaya (PMJ) pada Jumat (3/3/2023).

Hal ini diumumkan melalui akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023).

“Polda Metro Jaya menerapkan HBKB (Hari Bebas Kendaraan Bermotor) di Lingkungan Polda Metro Jaya setiap hari JUMAT mulai 3 Maret 2023, gunakan Moda Transportasi Umum,” tulis unggahan tersebut.

Baca juga: Pemilik Mobil di Solo Wajib Punya Garasi, Melanggar Didenda Rp 250.000

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, rencana penerapan HBKB di lingkungan (PMJ) akan mulai dilaksanakan pada Jumat (3/3/2023).

“Pada hari Jumat ini tepatnya tanggal 3 Maret 2023 akan diterapkan ‘car free day’ di lingkungan Polda Metro Jaya, terutama kepada internal kami sudah sampaikan untuk mengurangi kendaraan yang masuk ke wilayah area Polda Metro Jaya,” ucap Trunoyudo, dikutip dari Antara, Kamis (2/3/2023).

Baca juga: Ramai Pasar Motor Listrik Membuka Peluang Aksesori Bermunculan

Meski demikian, Trunoyudo melanjutkan, akan ada beberapa pengecualian terhadap penerapan HBKB di lingkungan PMJ. Menurutnya, penerapan HBKB ini tidak berlaku bagi mobil dinas yang tengah beroperasi.

“Tentu terkait mobil dinas yang terkait operasional. Ini masih diperbolehkan,” kata Trunoyudo.

Adapun penerapan HBKB ini merupakan salah satu program resolusi tahun 2023 PMJ untuk menerapkan hutan kota, mengurangi polusi udara dan gerakan seribu langkah sehari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau