Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Isi BBM di SPBU Apakah Harus Keluar dari Mobil?

Kompas.com - 21/02/2023, 12:12 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Ketika melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) potensi kebakaran cukup besar. Maka dari itu pengelola mengimbau kepada pemilik kendaraan untuk mematuhi peraturan yang sudah tertulis.

Salah satu aturannya, yaitu pemilik motor atau mobil diminta turun dengan alasan keamanan. 

Seperti dikatakan Purnomo Supervisor Pengawas SPBU Coco Ahmad Yani Semarang. Menurut dia, berbeda dengan motor, pemilik mobil disarankan turun untuk menghindari pancaran gelombang radio aktif penyebab kebakaran. 

"Untuk motor uap bensin berbahaya bagi tubuh. Sebagai pertolongan darurat, jadi tidak sampai BBM tumpah. Untuk mobil, uap yang masuk ke dalam bisa jadi penyebab percikan api," kata Purnomo kepada Kompas.com, belum lama ini. 

Baca juga: Kejadian Lagi, Mobil Terbakar di SPBU Saat Mengisi Bensin

Uap saat pengisian BBM, menurutnya, bisa memicu percikan bahkan ledakan karena adanya energi listrik dari komponen kelistrikan mobil. 

Penumpang di mobil pun memancarkan radio aktif, hal itu kata Purnomo, sumbernya dari pakaian. Tapi paling parah, dampak negatif sinyal telepon. 

Mobil sedang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU.DOK. Humas BPH Migas Mobil sedang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU.

"Hp di kantong bisa bikin kebakaran loh. Sinyal kan aktif terus, aturan dibuat karena ada risiko. Uap bahan bakar paling berbahaya, mudah tersambar panas dan bikin kebakaran," katanya. 

Baca juga: Iklan Jadul Pertamina Sindir Orang Goyangkan Mobil Saat Isi Bensin

Pada dasarnya, peraturan tertulis dan imbauan dalam bentuk teguran dari petugas semuanya demi kebaikan konsumen. 

Demikian disampaikan Area Manager Communication, Relations, dan CSR Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga Brasto Galih Nugroho. 

Ilustrasi pembelian Pertalite di SPBUPertamina Ilustrasi pembelian Pertalite di SPBU

Untuk itu, Brasto menyarankan, konsumen Pertamina bisa mengikuti peraturan dan standar prosedur selama berada di area SPBU. 

"Pelayanan terbaik sesuai motto Pertamina,  kepuasan konsumen adalah segalanya. Bagian dari SOP, alat keselamatan berupa APAR dan petunjuk larangan tertulis wajib ada di setiap SPBU," kata Brasto. 

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com