Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Isi BBM di SPBU Apakah Harus Keluar dari Mobil?

Kompas.com - 21/02/2023, 12:12 WIB
Dicky Aditya Wijaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

1

SEMARANG, KOMPAS.com - Ketika melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) potensi kebakaran cukup besar. Maka dari itu pengelola mengimbau kepada pemilik kendaraan untuk mematuhi peraturan yang sudah tertulis.

Salah satu aturannya, yaitu pemilik motor atau mobil diminta turun dengan alasan keamanan. 

Seperti dikatakan Purnomo Supervisor Pengawas SPBU Coco Ahmad Yani Semarang. Menurut dia, berbeda dengan motor, pemilik mobil disarankan turun untuk menghindari pancaran gelombang radio aktif penyebab kebakaran. 

"Untuk motor uap bensin berbahaya bagi tubuh. Sebagai pertolongan darurat, jadi tidak sampai BBM tumpah. Untuk mobil, uap yang masuk ke dalam bisa jadi penyebab percikan api," kata Purnomo kepada Kompas.com, belum lama ini. 

Baca juga: Kejadian Lagi, Mobil Terbakar di SPBU Saat Mengisi Bensin

Uap saat pengisian BBM, menurutnya, bisa memicu percikan bahkan ledakan karena adanya energi listrik dari komponen kelistrikan mobil. 

Penumpang di mobil pun memancarkan radio aktif, hal itu kata Purnomo, sumbernya dari pakaian. Tapi paling parah, dampak negatif sinyal telepon. 

"Hp di kantong bisa bikin kebakaran loh. Sinyal kan aktif terus, aturan dibuat karena ada risiko. Uap bahan bakar paling berbahaya, mudah tersambar panas dan bikin kebakaran," katanya. 

Baca juga: Iklan Jadul Pertamina Sindir Orang Goyangkan Mobil Saat Isi Bensin

Pada dasarnya, peraturan tertulis dan imbauan dalam bentuk teguran dari petugas semuanya demi kebaikan konsumen. 

Demikian disampaikan Area Manager Communication, Relations, dan CSR Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga Brasto Galih Nugroho. 

Untuk itu, Brasto menyarankan, konsumen Pertamina bisa mengikuti peraturan dan standar prosedur selama berada di area SPBU. 

"Pelayanan terbaik sesuai motto Pertamina,  kepuasan konsumen adalah segalanya. Bagian dari SOP, alat keselamatan berupa APAR dan petunjuk larangan tertulis wajib ada di setiap SPBU," kata Brasto. 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

1
Komentar
terus aplikasi my pertamina di hp fungsinya buat apa?


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau