Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Saat Isi BBM di SPBU Apakah Harus Keluar dari Mobil?

SEMARANG, KOMPAS.com - Ketika melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) potensi kebakaran cukup besar. Maka dari itu pengelola mengimbau kepada pemilik kendaraan untuk mematuhi peraturan yang sudah tertulis.

Salah satu aturannya, yaitu pemilik motor atau mobil diminta turun dengan alasan keamanan. 

Seperti dikatakan Purnomo Supervisor Pengawas SPBU Coco Ahmad Yani Semarang. Menurut dia, berbeda dengan motor, pemilik mobil disarankan turun untuk menghindari pancaran gelombang radio aktif penyebab kebakaran. 

"Untuk motor uap bensin berbahaya bagi tubuh. Sebagai pertolongan darurat, jadi tidak sampai BBM tumpah. Untuk mobil, uap yang masuk ke dalam bisa jadi penyebab percikan api," kata Purnomo kepada Kompas.com, belum lama ini. 

Uap saat pengisian BBM, menurutnya, bisa memicu percikan bahkan ledakan karena adanya energi listrik dari komponen kelistrikan mobil. 

Penumpang di mobil pun memancarkan radio aktif, hal itu kata Purnomo, sumbernya dari pakaian. Tapi paling parah, dampak negatif sinyal telepon. 

"Hp di kantong bisa bikin kebakaran loh. Sinyal kan aktif terus, aturan dibuat karena ada risiko. Uap bahan bakar paling berbahaya, mudah tersambar panas dan bikin kebakaran," katanya. 

Pada dasarnya, peraturan tertulis dan imbauan dalam bentuk teguran dari petugas semuanya demi kebaikan konsumen. 

Demikian disampaikan Area Manager Communication, Relations, dan CSR Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga Brasto Galih Nugroho. 

Untuk itu, Brasto menyarankan, konsumen Pertamina bisa mengikuti peraturan dan standar prosedur selama berada di area SPBU. 

"Pelayanan terbaik sesuai motto Pertamina,  kepuasan konsumen adalah segalanya. Bagian dari SOP, alat keselamatan berupa APAR dan petunjuk larangan tertulis wajib ada di setiap SPBU," kata Brasto. 

https://otomotif.kompas.com/read/2023/02/21/121200515/saat-isi-bbm-di-spbu-apakah-harus-keluar-dari-mobil-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke