Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Insentif Kendaraan Listrik Masih Dihitung Kemenkeu

Kompas.com - 16/02/2023, 12:26 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa rancangan skema insentif kendaraan listrik saat ini masih dalam perhitungan pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal tersebut karena pemberian keringanan itu nantinya akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Insentif masih dihitung oleh Kemenkeu, berapa besaran untuk mobil dan nantinya berapa untuk sepeda motor listrik," ucap Jokowi usai meresmikan IIMS 2023, di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/2/2023).

Baca juga: Kunjungi IIMS 2023, Jokowi Penasaran dengan Mobil Murah

Namun pada kesempatan itu, Jokowi masih belum memastikan kapan rancangan insentif dimaksud bisa selesai dan berlaku.

Hanya saja diungkapkan, pada tahap awal insentif akan lebih menyasar buat roda dua dahulu.

"Tentunya yang didahulukan motor dulu, ya," kata dia.

Presiden RI Joko Widodo saat berkeliling di pameran IIMS 2023, di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/2/2023).Janlika Putri/Kompas.com Presiden RI Joko Widodo saat berkeliling di pameran IIMS 2023, di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/2/2023).

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marinves) Luhut B Pandjaitan sebelumnya memang menyebut dukungan yang diberikan untuk kendaraan listrik terdiri atas dua jenis.

Baca juga: Jokowi Penasaran dengan Replika Mobil Reli Mitsubishi Triton

Insentif untuk mobil listrik berupa insentif pajak, sementara untuk motor listrik akan diberikan berupa subsidi yang kemungkinan Rp 7 juta.

Hal serupa juga diungkapkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada pertengahan bulan lalu.

Di mana, pemerintah akan memberikan subsidi untuk motor listrik sebesar Rp 8 juta, sementara untuk motor konversi Rp 5 juta. Subsidi untuk mobil listrik sebesar Rp 80 juta dan Rp 40 juta untuk mobil hybrid.

Namun sampai saat ini keputusan pemberian insentif agaknya masih alot. Terlebih setelah diresmikan Kemenkeu kebijakan itu akan dirundingkan lagi ke DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com