JAKARTA, KOMPAS.com - Jasa mobil derek sangat dibutuhkan bagi pengguna roda empat yang mengalami masalah seperti mogok atau kecelakaan di tengah jalan.
Bila kendaraan mogok di jalan tol, biasanya jasa mobil derek dilakukan Jasa Marga. Namun, jika Anda memilih jasa derek dari perusahaan swasta, sebaiknya ketahui dulu berapa biaya yang dikenakan. Tentu hal ini harus dipahami agar pemilik kendaraan tidak tertipu oknum petugas.
Saat ini sudah banyak perusahaan yang menyediakan jasa derek gendong atau towing mobil. Harga untuk layanan ini bervariasi, biasanya tergantung dengan kondisi kendaraan dan jarak tempuh.
Baca juga: Alasan PO Raya Tanpa Ada Layanan Pramugari
Lantas, berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk menggunakan jasa derek mobil?
Erwin, dari AA Club Towing Jakarta, mengatakan, biaya bervariasi tergantung dengan jarak pengiriman. Namun, untuk dalam kota akan dikenakan tarif flat.
“Kalau kita mobilnya pakai yang model towing. Dalam kota DKI Jakarta, jauh dekat biayanya 500.000. Kalau untuk keluar kota beda lagi harganya, contoh Bandung tarifnya Rp 1.5 juta, Yogyakarta Rp 3,5 juta,” ucap Erwin saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/2/2023).
Tarif yang tidak jauh berbeda juga diterapkan oleh SMGA Towing Jakarta. Untuk penggunaan mobil derek dalam kota dikenakan tarif Rp 550.000.
Baca juga: Gampang, Begini Cara Membedakan Derek Legal dan Ilegal
“Kita punya dua jenis mobil, yang model towing dan yang model ditarik. Tarifnya sama Rp 550.000. Tinggal pesan, nanti kita foto dan cek, turun kita foto kirim ke pemilik,” ucap admin SMGA Towing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.