Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenali 4 Jenis Rambu Lalu Lintas di Jalan Raya

Kompas.com - 19/01/2023, 11:12 WIB
Gilang Satria,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

Sesuai namanya, rambu perintah untuk memberikan perintah yang wajib dilakukan pengguna jalan. Ciri utama dari rambu ini adalah memiliki warna dasar biru, warna putih pada garis tepi, lambang, warna huruf dan atau angka, serta kata-kata.

Rambu perintah terdiri atas:

  1. perintah mematuhi arah yang ditunjuk;
  2. perintah memilih salah satu arah yang ditunjuk;
  3. perintah memasuki bagian jalan tertentu;
  4. perintah batas minimum kecepatan;
  5. perintah penggunaan rantai ban;
  6. perintah menggunakan jalur atau lajur lalu lintas khusus;
  7. batas akhir perintah tertentu; dan
  8. perintah dengan kata-kata

Rambu Petunjuk

Rambu petunjuk bertujuan untuk memberi panduan atau informasi kepada pengguna jalan. Ciri utama dari rambu ini adalah memiliki warna dasar hijau, warna putih pada garis tepi, lambang, huruf dan atau angka.

Contoh rambu petunjuk adalah rambu penunjuk arah ke suatu tempat atau daerah.

Rambu petunjuk terdiri atas rambu:

  1. petunjuk pendahulu jurusan;
  2. petunjuk jurusan;
  3. petunjuk batas wilayah;
  4. petunjuk batas jalan tol;
  5. petunjuk lokasi utilitas umum;
  6. petunjuk lokasi fasilitas sosial;
  7. petunjuk pengaturan lalu lintas;
  8. petunjuk dengan kata-kata; dan
  9. papan nama jalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau