JAKARTA, KOMPAS.com – Bus antar kota antar provinsi (AKAP) hingga saat ini masih menjadi transportasi darat yang banyak digunakan masyarakat Indonesia.
Namun, masih banyak perusahaan otobus (PO) yang dinilai kurang baik dalam memberikan layanan. Misalnya dengan menggunakan aksesoris untuk interior dan eksterior bus yang berlebihan.
Manager marketing PO Efisiensi, Yosua mengatakan jika perusahaannya sudah menerapkan aturan untuk tidak memodifikasi bus secara berlebihan.
Bahkan aturan ini viral di media sosial dalam sebuah foto yang diunggah oleh pemilik akun Facebook Irfangi yang diunggah ulang oleh Instagram @busmaniacom.
Baca juga: Tantang Carry dan Grand Max, Ini Keunggulan Wuling Formo Max
“Kalau melihat perkembangan sekarang ini, banyak sekali unit armada bus yang terlalu banyak diberi aksesoris baik di interior maupun eksterior. Kami dari PO Efisiensi memberikan larangan serta himbauan bagi para crew kami supaya tidak ada penempelan aksesoris tidak sesuai standar di armada,” kata Yoshua kepada Kompas.com, Selasa (17/1/2023).
Larangan yang aksesoris yang dimaksud adalah stiker variasi, aksesoris lampu yang tidak standar, klakson yang tidak standar, pelek yang diganti tidak sesuai standarnya.
Kemudian dilarang juga untuk menggunakan livery di bemper depan maupun belakang bus yang tidak standar. Larangan ini sengaja ditujukan untuk awak bus yang kerap memodif bus sesuka hati.
“Bagi kami itu merusak bodi dan tidak nyaman untuk dipandang. Apalagi lampu dan klakson yang dapat mengganggu pengendara jalan yang lain,” kata Yoshua.
Selain itu, larangan ini juga terkait dukungan PO Efisiensi kepada aturan pemerintah yang bertujuan untuk kebaikan bersama.
Di sisi lain, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menghimbau jika standar modifikasi kendaraan umum harus sesuai dengan Surat Kelayakan Rancang Bangun (SKRB).
Bahkan, dalam Peraturan Pemerintah No. 55 tahun 2012 tentang Kendaraan, dimensi bus besar sudah diatur.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.