Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hentikan Kebiasaan Menyalakan Lampu Hazard Saat Hujan di Jalan Tol

Kompas.com - 05/01/2023, 17:41 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mengemudi mobil di curah hujan yang cukup tinggi memerlukan konsentasi dan juga kesigapan. Sebab dalam keadaan terkait, jarak pandang pengemudi lebih terbatas dari keadaan biasanya.

Belum lagi, jalanan menjadi licin sehingga jarak pengereman berkurang. Sehingga jangan ada pengendara yang ngebut-ngebutan ketika sedang berada di cuaca hujan.

Selain itu, pengoperasian beberapa fitur juga perlu diperhatikan khususnya lampu hazard. Pasalnya ketika diguyur hujan lebat pendaran lampu itu bisa membuat jarak pandang dari pengendara sekitar semakin terganggu.

Baca juga: Modifikasi buat Harian Yamaha Scorpio Cafe Racer x Bobber

Tangkapan layar video tampak sejumlah kendaraan menyalakan lampu hazard saat hujan deras.FACEBOOK Tangkapan layar video tampak sejumlah kendaraan menyalakan lampu hazard saat hujan deras.

Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu menyatakan, penggunaan lampu hazard juga membuat pengendara lain bingung sehingga bisa menyebabkan salah komunikasi antar pengguna kendaraan.

"Saat hujan deras, fokus dan konsentrasi pengemudi mengawasi lingkungan sekitar bisa turun ketika kendaraan di depan menyalakan lampu hazard," kata Jusri kepada Kompas.com.

Selain itu, lanjut Jusri, manuver kendaraan yang menyalakan lampu hazard juga tak bisa terbaca pengemudi di belakang.

Hal ini menimbulkan risiko karena pengguna jalan lain justru kaget ketika kendaraan berpindah jalur atau berbelok.

Baca juga: Masyarakat Makin Berani Melanggar, Polisi Berlakukan Lagi Tilang Manual

Ilustrasi Lampu Hazard yang menyala saat kondisi hujanGrid.id Ilustrasi Lampu Hazard yang menyala saat kondisi hujan

"Percuma menyalakan lampu sein, yang ada malah membuat pengendara lain bingung membaca manuver yang akan dilakukan," ujar Jusri.

Sementara itu, Research & Development (R&D) Product Planning Division Head PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Anjar Rosjadi mengatakan, tak boleh asal menyalakan lampu hazard karena fungsinya sebagai isyarat tanda dalam situasi darurat.

“Menghidupkan lampu hazard saat berkendara musim hujan itu salah, sebab tidak sesuai fungsinya. Lampu hazard disediakan sebagai penanda dalam kondisi darurat, seperti kecelakaan, mogok, dan lainnya, jadi salah fungsi bila digunakan saat musim hujan,” ujar Anjar.

Jika jarak pandang berkurang ketika hujan deras, ia menyarankan, lebih baik menyalakan lampu utama. Apabila masih kurang, sebaiknya cukup hidupkan lampu kabut atau fog lamp.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau