Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggar Lalu Lintas Meledak 569 Persen Selama Operasi Lilin Jaya

Kompas.com - 05/01/2023, 11:22 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mulai memberlakukan Operasi Lilin Jaya pada 23 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023 lalu.

Kegiatan yang bertujuan dalam rangka pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 ini dilakukan di wilayah Jakarta dengan fokus diantaranya pelanggaran lalu lintas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, selama Operasi Lilin Jaya pihaknya menindak sebanyak para 6.306 pelanggaran lalu lintas.

Baca juga: BBM Tercampur Air, Berapa Biaya Kuras Tangki Bensin Mobil?

Angka tersebut mengalami peningkatan sebesar 569 persen dari 2021, di mana cuma tercatat 943 kasus

“Tilang 6.306 pelanggar, (naik) 569 persen. Teguran 15.499 (pelanggaran), (meningkat) 238 persen,” ujar Zulpan, dikutip dari NTMC Polri, Kamis (5/1/2023).

Anggota kepolisian memberikan sanksi berupa tilang untuk sejumlah pengendara mobil yang melanggar sistem ganjil genap di Jalan RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan pada Senin (25/10/2021) pagi.KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO Anggota kepolisian memberikan sanksi berupa tilang untuk sejumlah pengendara mobil yang melanggar sistem ganjil genap di Jalan RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan pada Senin (25/10/2021) pagi.

Zulpan melanjutkan, untuk peneguran terhadap pelanggaran dalam Operasi Lilin Jaya 2022 mengalami kenaikan dengan jumlah kasus tembus di angka 15.499, atau meningkat 238 persen dari 2021 yang cuma 4.584 kasus.

Sementara angka kecelakaan selama Operasi Lilin Jaya 2022 dilaporkan mencapai 93 kasus. Angka ini meningkat 90 persen dibanding 2021 yang hanya mencapai 49 kasus. Tingkat kecelakaan tersebut dilaporkan tersebar di berbagai wilayah.

Baca juga: Biaya Resmi Perpanjangan SIM A per Januari 2023 Hanya Rp 135.000

Lebih rinci lagi, dari 93 kasus kecelakaan, korban meninggal dunia 9 orang. Sedangkan untuk korban luka berat 16 orang, dan luka ringan 91 orang.

Adapun untuk angka kerugian materiil akibat kecelakaan diperkirakan diperkirakan mencapai lebih dari Rp138 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau