Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak yang Gagal Ujian SIM, Polisi Akan Terbitkan Buku Panduan

Kompas.com - 04/01/2023, 17:11 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna mengedukasi masayrakat yang hendak membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), Korlantas Polri berencana meluncurkan buku untuk terkait ujian SIM.

Dokumen penting tersebut kini sedang dirumuskan dan diharapkan mampu selesai dalam kurun waktu satu bulan sejak diwacanakan.

“Kita upayakan dengan pendidikan masyarakat. Semoga satu bulan tak terlalu lama. Saya juga sudah sampaikan ke Dir Regident bahwa kita akan launching buku tentang soal SIM," kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi, seperti dilansir NTMC Polri, Rabu (4/1/2023).

Baca juga: Avanza Jadi Mobil Terlaris Sepanjang 2022, Brio Tempel Ketat

Salah seorang pemohon SIM tengah belajar, sebelum mengikuti ujian praktek SIM di Satlantas Polres Gresik.KOMPAS.com / Hamzah Salah seorang pemohon SIM tengah belajar, sebelum mengikuti ujian praktek SIM di Satlantas Polres Gresik.
"Jadi, masyarakat bisa belajar dahulu sebelum ujian,” lanjut dia.

Langkah ini dibuat berdasarkan penilaian Kakorlantas Polri atas banyaknya pemohon SIM yang gagal melakukan uji praktik pembuatan SIM. Dampaknya, calon pengendara terkait harus menunggu waktu paling tidak dua minggu untuk bisa mengulangi ujian.

Di samping itu, adanya buku panduan tersebut juga sebagai upaya Korlantas Polri mendorong pemahaman berlalu lintas sebelum masyarakat terjun ke jalan. Jika ada anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan, hal itu merupakan tanggung jawab orangtuanya.

“Jadi masyarakat yang ada di jalan harusnya sudah ketahui aturan lalin. Jadi, tidak ada lagi jawaban dari pengendara, 'Saya tidak tahu, Pak'," kata Firman.

Baca juga: Showroom Mobil Bekas Belum Sentuh Mobil Listrik

 

"Kalau masih ada masyarakat yang tidak tahu, berarti orangtuanya yang tanggung jawab. Kita tidak mau saling lempar antara polisi dan petugas,” lanjut dia.

Kakorlantas Polri menegaskan, pihaknya akan terus berupaya membuat pelayanan SIM dan pelayanan terkait kendaraan lalu lintas menjadi lebih mudah. Hal tersebut juga tidak terlepas dari dukungan masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com