Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengguna Jalan Tol Desari Dilempari Lumpur dari JPO

Kompas.com - 04/01/2023, 06:22 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan tol Depok - Antasari (Desari) banyak digunakan warga Depok untuk menuju Jakarta atau sebaliknya. Belum lama ini, dikabarkan ada oknum yang melakukan tindakan berbahaya pada para pengguna jalan tol tersebut.

Diunggah oleh akun Instagram @infodepok_id, Selasa (3/1/2023), banyak pengguna jalan tol tersebut yang dilempari lumpur oleh orang tak dikenal.

Baca juga: Tarif Tol Cijago Seksi 3A, Rp 3.000 sampai Tol Desari

"Dear warga Info Depok,, Balik lewat tol arah Sawangan, hati-hati.. Di JPO terakhir sebelum pintu tol Sawangan ada orang iseng lempar lumpur. Ada beberapa mobil juga jadi korban," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Kasus pelemparan lumpur oleh orang tak dikenal di jalan tol DesariDok. @infodepok_id Kasus pelemparan lumpur oleh orang tak dikenal di jalan tol Desari

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana, mengatakan, semakin cepat kendaraan dipacu, maka semakin sempit sudut pandang.

"Untuk memaksimalkan daya pandang yang luas dari pengemudi, maka kecepatan harus diperlambat. Berapa? Sesuai dengan aturan di jalan tol, 60 kilometer per jam di kiri jalan," ujar Sony, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Baca juga: Ingat Lagi, Ini 10 Jalan Tol Baru yang Beroperasi di 2022

Sony menambahkan, dengan kecepatan seperti itu, pengemudi bisa membaca situasi, melihat potensi bahaya atau abnormal, berpikir jernih, dan mampu bereaksi dalam mengantisipasi atau penghindara, tergantung situasi dan kondisi.

"Berikutnya, bagaimana kalau dihadapkan pada kondisi seperti itu? Kaget adalah reaksi pertama dan itu normal, yang tidak boleh dilakukan adalah menghindar ke kiri atau kanan tanpa memperhatikan kondisi lalu lintas dan kecepatan kendaraan. Jadi, tetap tahan setir ke arah lurus dan kurangi kecepatan," kata Sony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau