Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Jenis Bus untuk Transportasi Umum di IKN Nusantara

Kompas.com - 03/01/2023, 19:11 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com – Ibu Kota Nusantara (IKN) Nusantara dicanangkan oleh pemerintah Indonesia sudah bisa dihuni pada 2024.

IKN Nusantara sendiri terletak di Kalimantan Timur yang merupakan calon ibu kota baru Indonesia untuk menggantikan Jakarta.

Sederet persiapan tengah dikerahkan untuk memindahkan Ibu Kota. Bahkan, sejumlah transportasi umum sudah disiapkan. 

Hal tersebut guna mendukung aktivitas masyarakat di IKN Nusantara yang diprediksi akan terjadi perpindahan penduduk dalam jumlah besar, terutama dari Jakarta ke IKN Nusantara.

Baca juga: Harga BBM Pertamax Cs Bisa Turun di Awal 2023, Ini Kata Erick Thohir

Maka dari itu, alat transportasi umum sangatlah dibutuhkan guna memudahkan mobilitas penduduk terutama di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Kementerian PUPR melalui akun resmi Instagramnya menyebutkan jika Pemerintah telah menyiapkan sejumlah moda transportasi dengan jaminan tingkat keterjangkauan layanan yang tinggi (oueragel).

“Untuk mempermudah mobilitas penduduk di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, sejumlah moda transportasi akan disiapkan dengan jaminan tingkat keterjangkauan layanan yang tinggi (oueragel),” @ kemenpupr.

Rute Layanan bus DAMRI dengan rute Balikpapan-IKN NusantaraDOK. DAMRI Rute Layanan bus DAMRI dengan rute Balikpapan-IKN Nusantara

Persiapan sejumlah moda transportasi tersebut dilakukan melalui perencanaan rute transportasi publik yang terhubung dengan seluruh pusat kegiatan kota dan menjangkau koridor jalan lokal kota.

Baca juga: 3 Aksi Terbaik Ken Block Acak-acak Kota London, Dubai & San Francisco

Sementara itu, sejumlah moda transportasi yang telah disiapkan untuk di IKN Nusantara hampir semuanya berbentuk bus

Berikut daftar lengkap moda transportasi untuk di IKN Nusantara:

1. Kereta bandara dan Moda Raya Terpadu (MRT) atau Lintas Raya Terpadu (LRT) untuk koridor antar kota.

2. Bus antarkota (Intercity bus) untuk koridor antarkota.

3. Bus Raya Terpadu (BRT) untuk koridor sumbu kebangsaan dan koridor kota.

4. Minibus untuk koridor sub blok pemerintahan.

5. Bus pariwisata khusus untuk area pariwisata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com