Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harganya Turun, Berikut Daftar Banderol Pertamax di Seluruh Indonesia

Kompas.com - 03/01/2023, 12:12 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Banderol Pertamax RON 92 mengalami penyesuaian menyusul penurunan harga BBM yang dilakukan BP dan Vivo, karena anjloknya harga minyak dunia.

PT Pertamina (Persero) pun bakal menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dari Rp 13.900 menjadi Rp 12.800 mulai Selasa (3/1/2023), tepatnya pada pukul 14.00 hari ini.

"Nanti mulai jam 2 siang hari ini harga Pertamax akan turun dari Rp 13.900 menjadi Rp 12.800," kata Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati.

Baca juga: Penghapusan Data STNK jika Tidak Bayar Pajak Kendaraan Mulai Bergulir

Ilustrasi pengisian BBM. Harga BBM subsidi dan non-subsidi terbaru yang berlaku Januari 2023.KOMPAS/Adityo Ilustrasi pengisian BBM. Harga BBM subsidi dan non-subsidi terbaru yang berlaku Januari 2023.

Sementara itu, berdasarkan data laman MyPertamina (3/1/2023), penurunan harga Pertamax berlaku secara nasional, dari Aceh sampai Papua.

Nicke mengatakan, harga BBM jenis Pertamax Turbo dan Dexlite juga akan mengalami penurunan. Sementara itu, harga BBM jenis Solar dan Pertalite tetap sama.

"Demikian juga untuk produk-produk Pertamax Turbo dan juga lainnya, Dexlite ini juga kan turun sesuai dengan formula yang telah ditetapkan ESDM itu akan bersamaan," ucap Nicke.

Baca juga: Ken Block Meninggal Dunia akibat Kecelakaan Snowmobile

Adapun untuk Solar dan Pertalite tak mengalami penyesuaian harga, karena merupakan bagian dari subsidi pemerintah.

"Solar dan Pertalite disubsidi oleh pemerintah besar sekali," kata Nicke.

Baca juga: Saat Berhenti di Lampu Merah, Posisi Gigi Mobil Matik di D atau N?

SPBU PertaminaKOMPAS.com/Nur Jamal Sha'id SPBU Pertamina

Berikut ini harga Pertamax dari Aceh hingga Papua, mulai 3 Januari 2022 pukul 14.00:

1. Provinsi Aceh
Pertamax Rp 13.900, kini menjadi Rp 12.800

2. Provinsi Sumatera Utara
Pertamax Rp 14.200, kini menjadi Rp 13.050

3. Provinsi Sumatera Barat
Pertamax Rp 14.200, kini menjadi Rp 13.050

4. Provinsi Riau
Pertamax Rp 14.500, kini menjadi Rp 13.300

5. Provinsi Kepulauan Riau
Pertamax Rp 14.500, kini menjadi Rp 13.300

6. Kodya Batam
Pertamax Rp 14.500, kini menjadi Rp 13.300

7. Provinsi Jambi
Pertamax Rp 14.200, kini menjadi Rp 13.050

8. Provinsi Bengkulu
Pertamax Rp 14.500, kini menjadi Rp 13.300

9. Provinsi Sumatera Selatan
Pertamax Rp 14.200, kini menjadi Rp 13.050

10. Provinsi Bangka Belitung
Pertamax Rp 14.200, kini menjadi Rp 13.050

11. Provinsi Lampung
Pertamax Rp 14.200, kini menjadi Rp 13.050

12. Provinsi DKI Jakarta
Pertamax Rp 13.900, kini menjadi Rp 12.800

13. Provinsi Banten
Pertamax Rp 13.900, kini menjadi Rp 12.800

14. Provinsi Jawa Barat
Pertamax Rp 13.900, kini menjadi Rp 12.800

15. Provinsi Jawa Tengah
Pertamax Rp Rp 13.900, kini menjadi Rp 12.800

16. Provinsi DI Yogyakarta
Pertamax Rp Rp 13.900, kini menjadi Rp 12.800

17. Provinsi Jawa Timur
Pertamax Rp Rp 13.900, kini menjadi Rp 12.800

18. Provinsi Bali
Pertamax Rp Rp 13.900, kini menjadi Rp 12.800

19. Provinsi Nusa Tenggara Barat
Pertamax Rp 13.900, kini menjadi Rp 12.800

20. Provinsi Nusa Tenggara Timur
Pertamax Rp 13.900, kini menjadi Rp 12.800

21. Provinsi Kalimantan Barat
Pertamax Rp 14.200, kini menjadi Rp 13.050

22. Provinsi Kalimantan Barat
Pertamax Rp 14.200, kini menjadi Rp 13.050

23. Provinsi Kalimantan Selatan
Pertamax Rp 14.200, kini menjadi Rp 13.050

24. Provinsi Kalimantan Timur
Pertamax Rp 14.200, kini menjadi Rp 13.050

25. Provinsi Kalimantan Utara
Pertamax Rp 14.200, kini menjadi Rp 13.050

26. Provinsi Sulawesi Utara
Pertamax Rp 14.200, kini menjadi Rp 13.050

27. Provinsi Gorontalo
Pertamax Rp 14.200, kini menjadi Rp 13.050

28. Provinsi Sulawesi Tengah
Pertamax Rp 14.200, kini menjadi Rp 13.050

29. Provinsi Sulawesi Tenggara
Pertamax Rp 14.200, kini menjadi Rp 13.050

30. Provinsi Sulawesi Selatan,
Pertamax Rp 14.200, kini menjadi Rp 13.050

31. Provinsi Sulawesi Barat
Pertamax Rp 14.200, kini menjadi Rp 13.050

32. Provinsi Maluku
Pertamax Rp 14.200, kini menjadi Rp 13.050

33. Provinsi 4.200, kini menjadi Rp 13.050

34. Provinsi Papua
Pertamax Rp 14.200, kini menjadi Rp 13.050

35. Provinsi Papua Barat
Pertamax Rp 14.200, kini menjadi Rp 13.050

*Harga per liter
*Harga dari website resmi Pertamina

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau