Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Sportif PO Haryanto dan Gunung Harta, Pakai Kode Lampu Depan Mati

Kompas.com - 27/12/2022, 07:22 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu artikel terpopuler di kanal Otomotif Kompas.com tahun ini adalah berita mengenai bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang punya waktu operasi panjang, bahkan melewati gelap malam. Pada kondisi tersebut, pengemudi biasanya punya kode tertentu dengan arti beragam pula.

Misalnya seperti pada video yang sempat viral pada bulan Oktober 2022.  Video yang diunggah akun Tiktok bernama @explorebuslovers, menampilkan aksi sportif antara bus PO Haryanto dengan PO Gunung Harta.

Pada video tersebut, PO Haryanto sempat mematikan lampu utamanya selama beberapa detik. Lalu sebenarnya, apa maksud dari aksi sportif dan artinya dari mematikan lampu utama yang dilakukan pengemudi bus?

Baca juga: Aturan Pasang Bumper Besi di Mobil Pribadi, Ketahui Ketentuannya

 

@explorebuslovers “Mematikan Lampu” pada Bus Malam ?? memberi jln kepada kendaraan di dpn memberi ruang/pindah jalur #busmalam #ngebis #haryantolovers #poharyantomania #gunungharta #gununghartasolutions #explorebuslovers ? DJ BAM BAM Piri koplo - ????????????????????????

 

 

Pengemudi Bus PO Raya Hariyadi menjelaskan, mematikan lampu yang dilakukan pengemudi itu untuk memberi jalan. Artinya dalam video tersebut bus PO Haryanto memberi ruang PO Gunung Harta untuk masuk ke lajurnya.

"Dia (PO Haryanto) ngasih jalan, di depannya Gunung Harta itu kan ada truk. Jadi biar Gunung Harta enggak ngerem karena ada truk, dia (PO Haryanto) kasih jalan dengan lampu dimatikan," ucap Hariyadi kepada Kompas.com, Senin (17/10/2022).

Kemudian pada cuplikan  video tersebut, Gunung Harta menyalip truk  dan langsung pindah lagi ke lajur kiri. Ini dilakukan untuk memberi jalan ke PO Haryanto, maka dari itu aksi ini bisa disebut sportif.

Bus AKAP baru PO SAN Laksanabus Bus AKAP baru PO SAN

"Gantian biar nyalip dia (PO Haryanto), biar enak di jalan kayak gitu, itu namanya kode etik," ucap Hariyadi.

Namun jika situasinya tanggung, yakni bodi bus Haryanto sudah setengah melewati Gunung Harta, pengendara bus bisa langsung melanjutkan perjalanan sehingga tidak usah memberi jalan. Tapi jika situasi aman yang mana belum terlewat, pengendara bus bisa mematikan lampu untuk memberi jalan.

"Tapi kalau di belakang ada bus lain yang tempel, daripada risiko tabrak belakang, jadi dia (PO Haryanto) bablasin, tidak kasih jalan Gunung Harta," ucap Hariayadi.

Baca juga: Arti Kode Lampu Sein pada Bus Malam

Kode Lampu

Bus malam atau Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) punya kode tertentu yang diketahui mayoritas pengemudi bus.

Misal ada kode yang menggunakan lampu utama serta lampu hazard. Untuk kode yang memakai lampu utama, penggunaannya adalah dengan cara mematikan atau menyalakan lampu.Ada beberapa waktu kapan kode dengan mematikan lampu ini dilakukan.

Yulius Jatmiko, Sekjen BisMania Community mengatakan, ketika bus mematikan lampu depan, penggunaan pertama adalah sebagai informasi ketika bus berjalan beriringan dengan bus lain.

"Misalnya di tol atau non-tol, ada dua bus beriringan, yang belakang mematikan lampu sebagai pertanda dia mengikuti bus yang ada di depannya (followers)," ucap Yulius kepada Kompas.com, Senin (17/10/2022).

Baca juga: Mengenal Arti Kode pada Pelat Nomor Kendaraan Dinas TNI

Kabin Bus AKAP baru PO HaryantoDOK. ADIPUTRO Kabin Bus AKAP baru PO Haryanto

Kemudian, momen lainnya di mana kode lampu dipakai adalah saat mau memberi jalan kepada bus lain. Misal ada bus yang mau masuk ke jalan utama dari tempat istirahat atau SPBU, bus yang lebih dahulu di jalan mematikan lampu depan, artinya memberi jalan bus untuk masuk ke depannya.

"Biasanya, bus itu meredupkan lampunya kalau memberi jalan sambil masang lampu hati-hati atau hazard," kata Yulius.

Baca juga: Estimasi Biaya Perbaikan Mobil Hybrid Bila Tercebur ke Laut

Kode selanjutnya adalah menggunakan lampu hazard. Layaknya kendaraan lain, bus juga memakai lampu hazard pada kondisi darurat saja, seperti berhenti di pinggir jalan ketika mengalami masalah pada kendaraan.

"Atau lampu hati-hati (hazard) itu dihidupkan ketika ada kemacetan atau ketersendatan arus agar memberikan tanda kepada mobil di belakang," ucap Yulius.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau