Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menperin Tegaskan Insentif Kendaraan Listrik untuk Produk Rakitan Lokal

Kompas.com - 20/12/2022, 17:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian RI (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa pemberian insentif terhadap pembelian kendaraan bermotor listrik hanya untuk yang telah diproduksi di Indonesia.

Hal ini supaya proses percepatan elektrifikasi nasional tak hanya untuk merangsang daya beli masyarakat tetapi juga keberlangsungan industri di dalam negerinya. Namun saat ini, regulasi tersebut masih dalam tahap finalisasi.

"Lagi digodok pemerintah. Ya, nanti pemerintah pasti akan minta izin ke DPR," kata Agus disitat dari Antara, Selasa (20/12/2022).

Baca juga: Terpelanting Jadi Momok Menakutkan Bagi Pebalap MotoGP

Anggota Paspampres berjaga di samping mobil listrik yang akan digunakan oleh delegasi KTT G20 di Nusa Dua, Bali, Kamis (10/11/2022).ANTARA FOTO via BBC INDONESIA Anggota Paspampres berjaga di samping mobil listrik yang akan digunakan oleh delegasi KTT G20 di Nusa Dua, Bali, Kamis (10/11/2022).

"Ini semua masih kita bahas mengenai angkanya, kekuatan fiskalnya," tambah dia.

Namun untuk perkiraan besaran insentif yang bakal dikeluarkan ialah sebesar Rp 80 juta untuk setiap pembelian mobil listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV), dan Rp 40 juta bagi kendaraan hibrida atau hybrid.

“Kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp 80 juta, untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif Rp 40 juta,” tambah dia.

Agus menilai bahwa kebijakan insentif kendaraan listrik sangat penting untuk percepat era elektifikasi di Tanah Air karena keterjangkauan harga masih menjadi soal.

Baca juga: Kabar Terbaru Harley Made in China, Ada 2 Model

Toyota Kijang Innova Zenix HybridDok. TAM Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid

Langkah ini diambil pemerintah usai belajar dari beberapa negara dalam merangsang ekosistem kendaraan listrik seperti Amerika Serikat, China, Vietnam, India, Thailand, sampai Jepang dan Sri Langka.

Sebelumnya dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Agus menyampaikan rencana pemberian insentif kendaraan listrik. Selain mobil listrik, motor listrik juga akan mendapat subsidi.

Untuk motor listrik, kata Agus, insentif akan diberikan sebesar Rp 8 juta jika pembelian baru. Sedangkan untuk motor konversi menjadi motor listrik akan diberikan insentif sekitar Rp 5 juta

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com