Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Depan Biodiesel B35 Diterapkan, Alokasi 13 Juta Kiloliter

Kompas.com - 16/12/2022, 15:01 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah RI melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), memastikan presentasi pencampuran bahan bakar nabati jenis biodiesel ke dalam bahan bakar minyak jenis solar, akan ditingkatkan menjadi 35 persen atau B35 dalam waktu dekat.

Keputusan terkait seiring instrusi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Kabinet Paripurna pekan lalu, sebagai program peningkatakan penyediaan energi bersih secara berkelanjutan dan upaya mengurangi impor solar di tengah situasi global yang terancam krisis.

Adapun ketentuan pentahapan kewajiban minimal pemanfaatan Biodiesel diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 32 tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain.

Baca juga: Kerap Langgar Aturan, Pelat Nomor RF Ternyata Bukan Prioritas di Jalan Raya

Ilustrasi biodiesel B30esdm.go.id Ilustrasi biodiesel B30

Peraturan ini menyebutkan bahwa, mulai Januari 2020 pemanfaatan Biodiesel sebagai campuran bahan bakar minyak ditetapkan minimal sebesar 30 persen (B30).

Mengacu pada proyeksi penyaluran Biosolar tahun 2022 sebesar 36.475.050 kiloliter (kL), serta asumsi pertumbuhan permintaan sebesar 3 persen, diperkirakan penjualan Biosolar di tahun 2023 akan mencapai angka 37.567.411 juta kL.

Adapun estimasi kebutuhan Biodiesel untuk mendukung implementasi B35 sebesar 13.148.594 kL, atau meningkat sekitar 19 persen dibandingkan alokasi tahun 2022 sebesar 11.025.604 kL.

Sehubungan hal itu, Kementerian ESDM menetapkan alokasi Biodiesel tahun 2023 melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 205.K/EK.05/DJE/2022 tentang Penetapan Badan Usaha Bahan Bakar Minyak dan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel serta Alokasi Besaran Volume untuk Pencampuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Periode Januari - Desember 2023.

Baca juga: Akali Ganjil Genap, Mobil Ini Nekat Pakai Pelat Nomor Merah

Road Test Program B40dok.ESDM Road Test Program B40

Penyaluran program Biodiesel tahun 2023 ini didukung oleh 21 Badan Usaha Bahan Bakar Nabati/ BU BBN, dengan kapasitas terpasang sebesar 16.653.821 kL.

"Bahwa peningkatan pencampuran Biodiesel menjadi B35 telah melalui serangkaian uji, baik yang dilakukan di laboratorium, maupun melalui pelaksanaan Uji Jalan B40," tulis keterangan resmi Kementerian ESDM, Jumat (16/12/2022).

Kegiatan uji jalan ini telah berlangsung sejak Juli 2022 hingga akhir Desember 2022, dimana secara umum memberikan gambaran performa yang baik.

Selain itu implementasi B35 juga sudah mempertimbangkan kesiapan BU BBN dan BU Bahan Bakar Minyak/BBM, baik dari aspek kesiapan pasokan, distribusi, termasuk infrastruktur penunjang.

Baca juga: Ada Insentif Mobil Listrik Rp 80 Juta, Bisa Picu Letupan Penjualan

Sejalan dengan peningkatan persentase campuran Biodiesel menjadi B35, telah dilakukan perbaikan mutu Biodiesel melalui Keputusan Dirjen EBTKE Nomor: 195.K/EK.05/DJE/2022 tanggal 9 Desember 2022 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel sebagai Bahan Bakar Lain yang Dipasarkan di Dalam Negeri.

Hal ini dilakukan untuk memberikan keyakinan kepada konsumen bahwa peningkatan persentase dimaksud tidak menganggu kinerja dari mesin diesel.

"Pemerintah berharap penyaluran Biodiesel tahun 2023 dapat dilakukan dengan lebih efisien dan meminimalkan terjadinya keterlambatan atau gagal supply (B0)," tulisnya lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com