Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Jenis Pelanggaran yang Bisa Tertangkap ETLE Mobile | obil Terlaris November 2022, Brio Melesat, Xpander-Stargazer Anjlok

Kompas.com - 15/12/2022, 06:02 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

3. Pantau E-TLE, Kapolda Metro Jaya Minta Pelat RF Ditindak

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran belum lama ini melakukan peninjauan ke Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Fadil menegaskan bahwa pengguna pelat nomor RF tidak akan diberi pengecualian.

Fadil meninjau langsung penggunaan E-TLE statis. Dia juga menanyakan kepada petugas seberapa banyak pelat RF yang melanggar peraturan lalu lintas.

Baca juga: Pantau E-TLE, Kapolda Metro Jaya Minta Pelat RF Ditindak

 

4. Pakai Mobil Manual, Bolehkah Oper Gigi Tidak Berurutan?

Ilustrasi perbedaan gigi persneling truk trailer dengan truk biasa. ISTIMEWA Ilustrasi perbedaan gigi persneling truk trailer dengan truk biasa.

Mengendarai mobil transmisi manual dibutuhkan teknik berkendara yang tepat agar perjalanan lebih nyaman.

Bagi pengendara mobil manual, memindahkan tuas persneling gigi saat berkendara merupakan salah satu bagian yang tidak boleh terlewatkan.

Akan tetapi, banyak pengendara mobil manual yang memindahkan gigi dengan cara langsung melompat ke nomor yang lebih tinggi.

Baca juga: Pakai Mobil Manual, Bolehkah Oper Gigi Tidak Berurutan?

Toyota bZ4XKompas.com/Nanda Toyota bZ4X
 

5. Beli Mobil Listrik Dapat Insentif Rp 80 Juta, Motor Listrik Rp 8 Juta

Aturan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik atau battery electric vehicle (BEV) nampaknya bakal segera diterbitkan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, insentif terkait pembelian kendaraan listrik atau konversi tersebut sudah dalam tahap finalisasi.

“Pemerintah sekarang sedang dalam tahap finalisasi, menghitung, untuk memberikan insentif terhadap pembelian mobil dan atau motor listrik. Insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia,” ucap Agus Gumiwang, dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (14/12/2022).

Baca juga: Beli Mobil Listrik Dapat Insentif Rp 80 Juta, Motor Listrik Rp 8 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau