Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Pakai Fitur Pengenalan Wajah untuk Tilang Pengendara Tanpa Pelat

Kompas.com - 04/11/2022, 07:12 WIB
Aprida Mega Nanda,
Aditya Maulana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderl Pol Listyo Sigit Prabowo belum lama ini mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk tidak menggelar operasi penindakan tilang pengendara secara manual dan memprioritaskan tilang elektronik berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kendati demikian, masih ada saja pengguna kendaraan bermotor yang mengakali dengan berbagai cara agar tidak tertangkap kamera tilang. Salah satunya seperti pengendara motor di Probolinggo, Jawa Timur (Jatim), yang mencopot pelat nomor untuk menghindari kamera tilang elektronik atau ETLE.

Terkait hal ini, Polri bakal menggunakan fitur pengenal wajah atau face recognition untuk menilang para pengendara tanpa pelat.

Baca juga: Motor Listrik Yamaha E01 Pamer Diri di IMOS 2022

“Untuk tanpa pelat, kita juga tetap bisa mendapatkan data pengendara dengan fitur pengenalan wajah (FR) dari inafis maupun dukcapil,” ujar Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan, dikutip dari NTMC Polri, Kamis (3/11/2022).

Layar monitor mengawasi pengendara di jalur protokol Kota SerangDok Humas Polda Banten Layar monitor mengawasi pengendara di jalur protokol Kota Serang

Polri akan meneruskan temuan tersebut ke satuan kerja (satker) yang berkaitan dengan pencarian data pribadi terkait. Pengendara yang tidak menggunakan pelat atau memakai pelat nomor palsu akan masuk ke bidang manajemen penelitian khusus di ETLE nasional.

“Untuk pengendara yang tidak menggunakan pelat atau menggunakan pelat nomor palsu, maka akan masuk ke bidang manajemen penelitian khusus di ETLE nasional,” ucap Aan.

“Lokasi perlintasan kendaraan-kendaraan pelat palsu ini akan menjadi target pada operasi-operasi lalu lintas,” lanjutnya.

Sebelumnya, sejumlah pemotor di Probolinggo mencopot pelat nomornya demi menghindari kamera tilang elektronik atau ETLE. Salah satunya adalah pria bernama Arif Maulana Rosyadi.

Warga Kota Probolinggo yang tidak memakai helm dan pelat nomornya dilepas ini akhirnya diberhentikan oleh petugas. Dia mengaku mencopot pelat nomor supaya motornya tidak terekam kamera ETLE.

Baca juga: Motor Listrik Polytron, Sekali Cas Diklaim Bisa Tempuh 130 Km

“Saya telah melanggar tidak pakai helm dan pelat nomor motor dilepas agar tidak terekam kamera ETLE. Dan saya berjanji tidak akan melanggar kembali dan tertib berlalu lintas sesuai yang saya tulis dalam surat teguran tertulis,” kata Arif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau