JAKARTA, KOMPAS.com - Kehadiran fasilitas proving ground atau uji kendaraan bermotor di BPLJSKB Bekasi pada 2023 mendatang membuat Indonesia tak perlu lagi bergantung dengan negara lain ketika hendak melakukan kegiatan ekspor.
Sehingga ke depan, sektor otomotif Indonesia berpeluang menjadi hub ekspor penting seiring hilangnya hambatan teknikal seperti melakukan pengujian di negara tujuan.
Demikian disampaikan oleh KPBU Pengembangan Proving Ground BPLJSKB Bekasi, di Kantor Kementerian Keuangan melalui tayangan YouTube, Senin (31/10/2022).
Baca juga: Proving Ground Internasional di Bekasi Siap Dibuka November 2023
"Standar yang akan ditegakkan pada fasilitas ini ialah berdasarkan standar internasional di lingkungan ASEAN, mengikuti ASEAN Mutual Recognition Agreement (MRA) yang diakui," kata dia.
"Artinya, kalau dipasarkan di ASEAN maka tidak perlu ikut uji standar lagi," lanjut Sri Mulyani.
Selain itu untuk pasar internasional yang lebih luas, menurutnya standar yang diterapkan di fasilitas terkait juga sudah mengikuti United Nation Agreement Concerning The Adoption of Uniform Conditions of Approval and Reciprocal Recognition of Approval For Motor Vehicle Equipment and Parts (UN Agreement).
Sehingga seluruh aspek keamanan dan keselamatan, tidak terkecuali emisi, sudah sesuai dengan berbagai negara di dunia.
Baca juga: Ini Fasilitas Pengujian yang Akan Ada di Proving Ground BPLJSKB
Sebab, lanjut Sri Mulyani, pasar otomotif tidak hanya bertujuan untuk pasar domestik tetapi internasional. Sehingga dibutuhkan standar internasional agar segala kegiatan yang berhubungan ke sana tidak menemui hambatan.
"Pasar otomotif tak hanya bertujuan untuk domestic market tapi international market. Kita membutuhkan standar-standar internasional. Industri otomotif kita yang masuk ke supply internasional kalau diekspor harus diuji lagi karena gak punya pengujiannya," kata dia.
Adapun proyek proving ground bertaraf internasional pertama di Indonesia ini akan dibangun dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha atau KPBU.
Pemenang tender yang sudah ditetapkan pada 23 Agustus 2022, ialah PT Konsorsium Indonesia International Automotive Proving Ground (IIAPG) yang terdiri dari perusahaan nasional dan Jepang.
Baca juga: Tilang Manual Dilarang, Polisi Bakal Dilengkapi Kamera Badan
Proyek ini akan dibangun dalam dua tahun sejak ditandatangani pada 31 Oktober 2022. Usai proses tersebut, fasilitas akan dipelihara dan dikembangkan dengan kontrak sepanjang 13 tahun.
"Proyek komprehensif, 90 hektar di Bekasi ini dibuat berbagai kebutuhan untuk menguji kendaraan bermotor hingga mampu memenuhi standar Internasional dan akan menjadi fasilitas mendukung industri otomotif nasional," tambah Sri Mulyani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.