TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Mobil yang memiliki fitur keselamatan lengkap biasanya dibekali dengan airbag alias kantung udara dan pretensioner.
Kedua komponen tersebut akan melindungi penumpang dari risiko benturan yang bisa menyebabkan cedera. Airbag akan mengembang, dan pretensioner akan membuat sabuk keselamatan mengencang dengan otomatis bila mobil mengalami benturan.
Nah, bila kedua komponen ini sudah pernah aktif, apakah benar harus diganti?
Baca juga: Apa Benar Airbag pada Mobil Bisa Mengembang Meski Kecelakaan Ringan?
Foreman Nissan Bintaro Ibrohim, mengatakan penanganan standar untuk airbag dan pretensioner yang sudah aktif adalah dengan melakukan penggantian satu paket perangkat SRS airbag.
“Bila airbag dan pretensioner sudah pernah aktif, maka perlu diganti satu paket mulai dari airbagnya, pretensioner dan sabuk keselamatannya, crash sensor, hingga modul airbag-nya,” ucap Ibrohim kepada Kompas.com, Minggu (23/10/2022).
Dia mengatakan komponen airbag yang sudah pernah aktif tidak akan berfungsi untuk kedua kalinya.
Baca juga: Cara Menonaktifkan Airbag Penumpang untuk Sementara
“Jadi kalau masih mau memiliki mobil dengan fitur keselamatan maka satu set airbag harus diganti, karena komponen ini hanya aktif sekali saja,” ucap Ibrohim.
Dia mengatakan harga satu set airbag ini cukup mahal, sehingga banyak orang yang enggan untuk menggantinya.
“Untuk harga satu setnya bisa sampai Rp 10 jutaan, maka tak jarang pemilik mobil tidak mau ganti, mungkin daripada mengganti mendingan menjual mobil dengan harga yang lebih murah,” ucap Ibrohim.
Baca juga: Awas Fitur Airbag pada Mobil Bisa Membahayakan Penumpang
Dia menjelaskan hal tersebut wajar saja terjadi, karena pemilik mobil juga perlu memikirkan biaya perbaikan mobil akibat kecelakaan yang dialaminya. Belum lagi bila sampai ada yang terluka atau pun korban jiwa.
Jadi, penanganan standar untuk airbag yang sudah perna aktif adalah dilakukan penggantian satu set. Itu harus dilakukan bila pemilik mobil masih menginginkan fitur keselamatan tersebut berfungsi di mobil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.