Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layanan SIM Keliling Terdekat di Tangerang Selatan Hari Ini

Kompas.com - 20/10/2022, 06:32 WIB
Serafina Ophelia,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa diakses secara daring melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, atau dengan mendatangi langsung layanan SIM keliling yang disediakan pihak kepolisian di sejumlah titik terbatas.

Namun terhitung per hari ini, Kamis (20/10/2022), layanan SIM keliling di wilayah Tangerang Selatan ditiadakan karena adanya perbaikan atau maintenance.

Baca juga: Ini Syarat dan Biaya Bikin SIM Internasional

Bagi Anda yang ingin melakukan perpanjangan SIM, layanannya saat ini dialihkan ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Tangerang Selatan.

Layanan SIM keliling di sejumlah daerah di Jakarta juga dialihkan ke Satpas untuk sementara waktu, selama perbaikan berlangsung.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Satlantas Polres Tangsel (@satlantaspolrestangsel)

Ada sejumlah syarat yang perlu dipersiapkan oleh pemohon sebelum melakukan perpanjangan SIM. Di antaranya, membawa fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti tes psikologi SIM, serta surat keterangan sehat.

Baca juga: Innova Hybrid Siap Mengaspal, Toyota Pastikan Varian Diesel Tersedia

Biayanya diatur  dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000, SIM B Rp 80.000, SIM C Rp 75.000, dan SIM D Rp 30.000. Sedangkan untuk SIM internasional, biaya perpanjangannya adalah Rp 225.000.

Perlu diingat, masa berlaku SIM tidak boleh habis sebelum diperpanjang. Jika sudah melewati masa berlakunya, walaupun satu hari saja, pemohon harus melakukan pembuatan SIM ulang atau melalui proses layaknya melakukan penerbitan SIM baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau