JAKARTA, KOMPAS.com – Mobil merupakan salah kendaraan pribadi yang banyak dipilih oleh masyarakat Indonesia. Bahkan jumlah kendaraan roda empat ini meningkat setiap harinya.
Peningkatan tersebut kian didorong oleh berbagai produk mobil baru yang ditawarkan oleh pasar otomotif nasional. Bahkan, berbagai teknologi mutakhir disematkan oleh pabrikan mobil untuk menarik minat pasar.
Baca juga: Citroen Akan Langsung Buka 7 Diler di Indonesia
Berdasarkan data jumlah kendaraan per Polda yang diterbitkan oleh laman korlantas.polri.go.id, Rabu (5/10/2022), total jumlah kepemilikan mobil pribadi di Indonesia yaitu 20.095.682 unit.
Pada torehan tersebut artinya jumlah kepemilikan mobil menyumbang 13 persen untuk total jumlah kepemilikan kendaraan secara nasional.
Dari data tersebut pula, Jawa Timur mencatatkan sebagai wilayah dengan kepemilikan jumlah mobil terbanyak yaitu 6.649.988 unit.
Di posisi kedua ada DKI Jakarta yang menyumbangkan total kepemilikan mobil pribadi 3.579.627 unit.
Baca juga: Oktober 2022, Harga Motor Sport Naked 150cc Masih Stabil
Kemudian di posisi ketiga ditempati oleh Jawa Barat dengan jumlah kepemilikan mobil pribadi 1.888.123 unit.
Lalu di posisi keempat ada Jawa Tengah yang mencatatkan jumlah kepemilikan mobil pribadi 1.511.730 unit.
Sementara itu, total kepemilikan kendaraan bermotor di Indonesia mencapai 150.810.589 unit. Jumlah tersebut berdasarkan hasil dari akumulasi jenis kendaraan dari tiap pulau yaitu mobil pribadi, bus, mobil barang, sepeda motor hingga kendaraan khusus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.