Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsumen Ditipu Oleh Oknum Sales Saat Beli Mitsubishi Colt Diesel

Kompas.com - 03/10/2022, 13:21 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penipuan terhadap calon konsumen mobil kembali terjadi. Kali ini melibatkan salah satu oknum yang bekerja diler kendaraan komersial Mitsubishi Fuso PT Suka Fajar yang berada di Jalan Veteran Kota Padang.

Kejadian bermula saat aksi seorang perempuan bernama Surti Ladiana yang hendak menyegel diler PT Suka Fajar viral di media sosial.

Wanita itu nekat melakukan aksi tersebut lantaran merasa ditipu dalam melakukan pembelian kendaraan.

Diketahui, Surti ditipu oleh oknum sales PT Suka Fajar sebanyak Rp 418 juta, uang tersebut diperuntukkan untuk pembelian satu unit Colt Diesel HDL 136 PS.

Baca juga: Faktor yang Mempengaruhi Mobil Matik CVT Kuat Nanjak atau Tidak

Uang pembelian mobil itu tidak ditransfer langsung oleh Surti ke rekening diler, melainkan ke rekening atas pribadi oknum sales itu.

Padahal, sebelumnya ia mengaku pernah membeli 20 unit dengan tipe yang sama dengan cara transaksi yang sama, yakni melalui oknum tersebut.

Menanggapi kejadian ini, Duljatmono, Sales & Marketing Director of PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya sangat terkejut dan prihatin atas kejadian yang menimpa salah satu konsumen setia Mitsubishi Fuso.

Truk ringan terlaris di Indonesia masih dipeggang Mitsubishi Colt Diesel.Yogi Truk ringan terlaris di Indonesia masih dipeggang Mitsubishi Colt Diesel.

“Kami telah berkomunikasi dan mendukung penuh serta menghormati setiap keputusan yang telah dibuat dan disepakati baik oleh dealer, salesman maupun konsumen untuk menyelesaikan permasalahan dengan sebaik-baiknya, termasuk investigasi polisi yang saat ini tengah berjalan. Kami akan terus memantau perkembangannya,” ucap pria yang akrab disapa Momon kepada Kompas.com, Senin (03/10/2022).

Ia juga mengimbau kepada diler bahwa semua transaksi pembelian harus mengikuti prosesi pembayaran resmi, yaitu pembayaran harus dilakukan kepada diler, bukan kepada individu. Hal ini juga tercantum dengan jelas dalam surat pesanan kendaraan (SPK).

Baca juga: Dampak Buruk Membiarkan Tutup Radiator Mobil Rusak

“Proses yang telah ditentukan ini selalu diinformasikan dengan baik kepada publik dan konsumen oleh salesforce diler di semua level, termasuk Branch Managers, Managers, staff sales, dll. Namun mengambil kesempatan ini, kami akan penetrasi lebih untuk memastikan prosedur yang sesuai diterapkan dengan baik di lapangan,” kata Momon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau