Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Pertamax Turun, Jadi Rp 13.900 Per Liter mulai Oktober 2022

Kompas.com - 01/10/2022, 08:24 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Hampir satu bulan setelah pengumuman kenaikan harga BBM subsidi dan nonsubsidi pada 3 September 2022, PT Pertamina (Persero) terpantau kembali melakukan penyesuaian harga pada Sabtu, 1 Oktober 2022.

"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," demikian keterangan Pertamina (30/9/2022).

Baca juga: Apa Benar Berhenti di Tanjakan Pakai Gigi D Bikin Mobil Matik Jebol?

Pertamina uji coba pembatasan Pertalite 120 liter per hari.KOMPAS.com/Nur Jamal Sha'id Pertamina uji coba pembatasan Pertalite 120 liter per hari.

Dilansir dari situs resminya (1/10/2022), Pertamina menurunkan harga Pertamax, khususnya di wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah Bali, NTB, dan NTT sebesar Rp 600, dari sebelumnya Rp 14.500 per liter menjadi Rp 13.900 per liter.

Sementara di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, dan Papua Barat, harga Pertamax turun Rp 650, dari sebelumnya Rp 14.850 per liter menjadi Rp 14.200.

Adapun di Provinsi Riau, Kepulauan Riau, dan Kodya Batam, harga Pertamax masih sama seperti sebelumnya, yakni Rp 14.500 per liter.

Baca juga: Tahun Depan BPKB Berubah Jadi Seperti Paspor

Berikut ini harga Pertamax dari Aceh hingga Papua, mulai 1 Oktober 2022:

1. Provinsi Aceh
Pertamax Rp 13.900

2. Provinsi Sumatera Utara
Pertamax Rp 14.200

3. Provinsi Sumatera Barat
Pertamax Rp 14.200

4. Provinsi Riau
Pertamax Rp 14.500

5. Provinsi Kepulauan Riau
Pertamax Rp 14.500

6. Kodya Batam
Pertamax Rp 14.500

7. Provinsi Jambi
Pertamax Rp 14.200

8. Provinsi Bengkulu
Pertamax Rp 14.500

9. Provinsi Sumatera Selatan
Pertamax Rp 14.200

10. Provinsi Bangka Belitung
Pertamax Rp Rp 14.200

11. Provinsi Lampung
Pertamax RpRp 14.200

12. Provinsi DKI Jakarta
Pertamax Rp 13.900

13. Provinsi Banten
Pertamax Rp 13.900

14. Provinsi Jawa Barat
Pertamax Rp 13.900

15. Provinsi Jawa Tengah
Pertamax Rp Rp 13.900

16. Provinsi DI Yogyakarta
Pertamax Rp Rp 13.900

17. Provinsi Jawa Timur
Pertamax Rp Rp 13.900

18. Provinsi Bali
Pertamax Rp Rp 13.900

19. Provinsi Nusa Tenggara Barat
Pertamax Rp 13.900

20. Provinsi Nusa Tenggara Timur
Pertamax Rp 13.900

21. Provinsi Kalimantan Barat
Pertamax Rp 14.200

22. Provinsi Kalimantan Barat
Pertamax Rp 14.200

23. Provinsi Kalimantan Selatan
Pertamax Rp 14.200

24. Provinsi Kalimantan Timur
Pertamax Rp 14.200

25. Provinsi Kalimantan Utara
Pertamax Rp 14.200

26. Provinsi Sulawesi Utara
Pertamax Rp 14.200

27. Provinsi Gorontalo
Pertamax Rp 14.200

28. Provinsi Sulawesi Tengah,
Pertamax Rp 14.200

29. Provinsi Sulawesi Tenggara,
Pertamax Rp 14.200

30. Provinsi Sulawesi Selatan,
Pertamax Rp 14.200

31. Provinsi Sulawesi Barat
Pertamax Rp 14.200

32. Provinsi Maluku
Pertamax Rp 14.200

33. Provinsi Maluku Utara
Pertamax Rp 14.200

34. Provinsi Papua
Pertamax Rp 14.200

35. Provinsi Papua Barat
Pertamax Rp 14.200

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau