JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem pembayaran tanpa sentuh alias nirsentuh berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF) akan mulai diberlakukan akhir tahun ini oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
Pada tahap awal, teknologi tersebut akan diberlakukan di beberapa ruas jalan tol dengan sistem masa transisi, yang mana sebagian gardunya masih dapat menggunakan pembayaran melalui kartu tol elektronik (E-Toll).
Dalam laman resminya, perseroan menjelaskan untuk melintasi jalan tol dengan MLFF, pengguna jalan tol diwajibkan untuk mengunduh aplikasi Cantas sebagai proses pembayaran.
Baca juga: BPKB Elektronik Bisa Pangkas Waktu Pengurusan Mutasi Kendaraan
Aplikasi ini bakal dirilis ke publik pada Oktober nanti, tapi belum bisa diunduh. Karena masih tahap tes, konsultasi, lalu kaji ulang. Setelah itu, di Desember 2022, akan dirilis versi baru yang bisa diakses publik.
"Saat teknologi MLFF mulai diimplementasikan para pengguna Jalan Tol dapat melakukan pembayaran non-tunai tanpa tap kartu, hanya dengan mengunduh dan mendaftar data pribadi pada aplikasi bernama Cantas pada smartphone masing-masing yang telah terkoneksi internet," kata Sekretaris BPJT Triono Junoasmono.
Mengutip akun resmi Instagram @pupr_bpjt, MLFF atau sistem pembayaran tol tanpa berhenti ini adalah sistem yang diterapkan pada saat kendaraan sedang melaju. Sehingga dapat mempersingkat waktu perjalanan.
Baca juga: Jelang KTT G20 di Bali, Polisi Imbau Masyarakat Tidak Parkir di Pinggir Jalan
Sistem ini menggunakan teknologi Sistem Satelit Navigasi Global (GNSS) yang memindahkan metode transaksi tol yang sebelumnya berbasis Chip menjadi pembayaran berbasis akun dan server.
"Ponsel (telepon seluler) pengguna akan mengirimkan sinyal GPS ke Sistem pusat MLFF, dan GPS akan mendeteksi lokasi kendaraan serta memotong saldo secara otomatis," kata dia.
Selain melakukan pembayaran langsung, pengguna jalan bisa menggunakan route ticket atau melakukan booking rute di website Cantas.
View this post on Instagram
Sedangkan jika ternyata rute perjalanan tidak sesuai apa yang dibayarkan, itu termasuk kategori pelanggaran yang akan diberikan sanksi administratif.
Sehingga jika tidak sesuai diwajibkan langsung melakukan penyesuaian pembayaran rute dalam waktu dua jam.
Adapun pada tahap awal, MLFF akan diuji coba ke lima ruas tol dengan lokasi tol Bali Mandara, tol Jagorawi, tol Jakarta-Cikampek, tol Dalam Kota, dan tol JORR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.