Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Mulai Besok, DKI Jakarta Hapus Sanksi Administrasi untuk PKB dan BBNKB | Spesifikasi Lengkap Motor Listrik Viar New Q1

Kompas.com - 15/09/2022, 06:02 WIB
Serafina Ophelia,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menghadirkan program penghapusan sanksi administrasi pajak daerah terhadap beberapa jenis pajak yang berlaku mulai besok, 15 September 2022 sampai 15 Desember 2022.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1588 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah.

Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati menyatakan, salah satu instrumen pajak yang menikmati program ini ialah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Baca juga: Pengenaan Pajak Progresif Kendaraan di Jawa Barat

Sementara itu, kenaikan harga BBM akhir-akhir ini membuat sebagian orang mencari alternatif. Salah satunya dengan memilih motor listrik. Jika Anda berminat mencobanya, salah satu produk motor listrik di Indonesia ada Viar New Q1.

Motor ini tidak membutuhkan bahan bakar, secara motor listrik tidak menggunakan dinamo sehingga harapannya pengeluaran untuk mobilitas tidak membengkak.

Selain itu motor listrik ini juga tidak membutuhkan perawatan, sehingga dapat semakin menghemat pengeluaran.

Selengkapnya, berikut ini 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Rabu (14/9/2022).

1. Mulai Besok, DKI Jakarta Hapus Sanksi Administrasi untuk PKB dan BBNKB

Ilustrasi macetralfgosch Ilustrasi macet

"Kami imbau kepada seluruh wajib pajak untuk dapat segera memenuhi kewajiban perpajakannya dengan memanfaatkan kebijakan penghapusan sanksi administrasi tahun 2022 ini, agar wajib pajak terbantu dalam melunasi kewajiban perpajakannya," kata dia dalam keterangan resmi, Selasa (14/9/2022).

"Sekaligus, upaya dalam membantu pemulihan ekonomi DKI Jakarta," lanjut Lusiana.

Lebih jauh, kebijakan penghapusan sanksi administrasi pajak daerah tersebut, sebagai berikut.

 

Baca juga: Mulai Besok, DKI Jakarta Hapus Sanksi Administrasi untuk PKB dan BBNKB

2. Spesifikasi Lengkap Motor Listrik Viar New Q1

Viar Q1KOMPAS.com/Gilang Viar Q1

Viar New Q1 dibekali dinamo 800 Watt yang dapat menghasilkan kecepatan 60 Km per jam dengan daya angkut maksimal 120 Kg.

Motor listrik ini dilengkapi baterai bebas perawatan lithium-ion 60 volt dengan kapasitas 23 Ah sehingga mampu menempuh jarak sampai 60 Km.

Bisa juga baterai tersebut ditambah satu lagi, agar Viar New Q1 mampu menempuh jarak semakin jauh. Sementara itu, pengisiannya membutuhkan waktu 4-5 jam per baterai.

Baca juga: Spesifikasi Lengkap Motor Listrik Viar New Q1

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau