JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menghadirkan program penghapusan sanksi administrasi pajak daerah terhadap beberapa jenis pajak yang berlaku mulai besok, 15 September 2022 sampai 15 Desember 2022.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1588 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah.
Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati menyatakan, salah satu instrumen pajak yang menikmati program ini ialah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Sementara itu, kenaikan harga BBM akhir-akhir ini membuat sebagian orang mencari alternatif. Salah satunya dengan memilih motor listrik. Jika Anda berminat mencobanya, salah satu produk motor listrik di Indonesia ada Viar New Q1.
Motor ini tidak membutuhkan bahan bakar, secara motor listrik tidak menggunakan dinamo sehingga harapannya pengeluaran untuk mobilitas tidak membengkak.
Selain itu motor listrik ini juga tidak membutuhkan perawatan, sehingga dapat semakin menghemat pengeluaran.
Selengkapnya, berikut ini 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Rabu (14/9/2022).
1. Mulai Besok, DKI Jakarta Hapus Sanksi Administrasi untuk PKB dan BBNKB
"Kami imbau kepada seluruh wajib pajak untuk dapat segera memenuhi kewajiban perpajakannya dengan memanfaatkan kebijakan penghapusan sanksi administrasi tahun 2022 ini, agar wajib pajak terbantu dalam melunasi kewajiban perpajakannya," kata dia dalam keterangan resmi, Selasa (14/9/2022).
"Sekaligus, upaya dalam membantu pemulihan ekonomi DKI Jakarta," lanjut Lusiana.
Lebih jauh, kebijakan penghapusan sanksi administrasi pajak daerah tersebut, sebagai berikut.
2. Spesifikasi Lengkap Motor Listrik Viar New Q1
Viar New Q1 dibekali dinamo 800 Watt yang dapat menghasilkan kecepatan 60 Km per jam dengan daya angkut maksimal 120 Kg.
Motor listrik ini dilengkapi baterai bebas perawatan lithium-ion 60 volt dengan kapasitas 23 Ah sehingga mampu menempuh jarak sampai 60 Km.
Bisa juga baterai tersebut ditambah satu lagi, agar Viar New Q1 mampu menempuh jarak semakin jauh. Sementara itu, pengisiannya membutuhkan waktu 4-5 jam per baterai.
3. Imbas Kenaikan BBM, Mobil Diesel Bekas Sepi Peminat
Presiden Joko Widodo belum lama ini resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk Pertalite, Solar, dan Pertamax.
Rinciannya, harga Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Pertamax naik dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter, sedangkan Bio Solar dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.
Kenaikan harga BBM tersebut ternyata turut berdampak pada peminat mobil bekas, khususnya untuk yang bermesin diesel.
4. Alasan Honda Pilih Motor Listrik ketimbang Teknologi Hidrogen
Honda Motor boleh dibilang agak terlambat dalam mengumumkan rencana elektrifikasi ketimbang merek roda dua lainnya. Meski begitu, Honda langsung menggebrak dengan rencana peluncuran 10 motor listrik sampai 2025.
Yoshishige Nomura, Managing Officer Honda Motor Co., Ltd. (HMC), mengatakan, Honda berusaha untuk mewujudkan netralitas karbon buat seluruh produk sepeda motornya sampai tahun 2040.
Salah satu fokus yang dipilih adalah mempercepat elektrifikasi sepeda motor. Sementara buat teknologi hidrogen rupanya tidak menjadi prioritas perusahaan untuk saat ini.
5. All New Honda NCR125 Meluncur, Buritan Lebar
Honda di China resmi meluncurkan motor baru All New Honda NCR125. Skutik baru ini hadir dengan desain yang cukup khas untuk skutik-skutik di dataran China dan Taiwan.
Mengutip Greatbiker, bentuknya cukup sederhana dengan bentuk fasia depan dan belakang besar. Lampu depan disebut mirip-mirip dengan Honda PCX 160 dengan desain sein di bagian samping.
Sedikit ke belakang bagian tengah dek rata yang mana jadi ciri bahwa skutik ini bermain di segmen entry level. Jok lebar sesuai dengan bentuk bodi belakang sehingga tampilannya sedikit bulky di belakang.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/09/15/060200615/-populer-otomotif-mulai-besok-dki-jakarta-hapus-sanksi-administrasi-untuk