Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Rumus 3 Detik untuk Hindari Tabrakan Beruntun di Jalan Tol

Kompas.com - 13/09/2022, 07:12 WIB
Aprida Mega Nanda,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat berkendara di jalan tol pengemudi harus mampu menjaga jarak minimal atau yang kerap disebut dengan jarak aman antara kendaraan satu dengan lain, atau kendaraan di depannya.

Menjaga jarak penting dilakukan guna mencegah tabrakan beruntun. Misal ketika kendaraan di depan ngerem mendadak, maka mobil bisa bermanuver atau melakukan gerakan melewati atau mengubah haluan tiba-tiba.

Director and Founder Real Driving Center (RDC) Roslianna Ginting memberikan tips dan trik bagaimana menjaga jarak aman dengan kendaraan lain saat melintas di jalan tol.

Baca juga: Berapa Suhu AC Mobil yang Ideal Supaya Hemat Bahan Bakar?

“Pertama, pastikan kecepatan kendaraan kita dengan kecepatan kendaraan di depan kita sama besarnya. Hal ini dapat dipastikan juga dengan menggunakan patokan benda statis dengan jarak iring 3 detik,” ucap Roslianna saat dihubungi Kompas.com, Minggu (11/9/2022).

Caranya adalah dengan mencari objek statis untuk tolak ukur yang ada di kiri atau kanan jalan, bisa berupa pohon, jembatan, atau patokan Km jika sedang berada di jalan tol. Setelah menentukan tolak ukur, dan kendaraan di depan sudah melewati batas tersebut, maka perhitungan mulai dilakukan.

Kendaraan melintas di Jalan Tol Solo-Semarang, Mojosongo, Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (5/5/2022). Pemerintah mengimbau masyarakat untuk kembali lebih awal sebelum 6 Mei dan sesudah 8 Mei 2022 agar dapat menghindari kepadatan pada puncak arus balik.ANTARA FOTO/ALOYSIUS JAROT NUGROHO Kendaraan melintas di Jalan Tol Solo-Semarang, Mojosongo, Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (5/5/2022). Pemerintah mengimbau masyarakat untuk kembali lebih awal sebelum 6 Mei dan sesudah 8 Mei 2022 agar dapat menghindari kepadatan pada puncak arus balik.

“Saat kendaraan didepan kita melewati benda statis tersebut, maka kita langsung menghitungnya. Apakah kendaraan kita saat berada di posisi tersebut pas pada hitungan detik 3? Jika terlalu cepat (sebelum 3 detik sdh di titik tersebut), maka jarak kita dengan kendaraan di depan kita terlalu dekat,” kata dia.

“Namun hal ini dengan catatan kondisi mobil kita layak jalan, dan jalan tol dalam keadaan kering. Jika hujan tambahkan 1 atau 2 detik, berdasarkan situasi,” lanjutnya.

Sementara itu, pemerhati masalah transportasi Budiyanto menambahkan, teori soal jarak aman di jalan tol memang tidak ada yang absolut atau pasti. Namun teori tersebut secara rasional dapat digunakan untuk antisipasi menghindari benturan atau lebih mudah bermanuver.

Baca juga: Mobil Listrik Tidak Sepenuhnya Ramah Lingkungan

Teori 3 detik merupakan teori yang dilandaskan pada berapa lama waktu yang dibutuhkan seseorang untuk menghindari jika di depannya ada kondisi darurat.

“Proses otak untuk memerintahkan kaki kita menginjak pedal rem dibutuhkan waktu sekitar 0,5 sampai 1 detik, kemudian proses kerja mekanikal butuh waktu 0,5 detik sampai dengan 1 detik, dan dibutuhkan sampai kendaraan berhenti 0,5 sampai dengan 1 detik. Total waktu yang dibutuhkan 3 detik,” kata Budi.

“Jadi, apabila dihitung dengan jarak, misalnya kecepatan 100 kpj, dibutuhkan jarak dengan mobil di depannya kurang lebih 84 m,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau