YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Selain memperhatikan kondisi tekanan udara, balancing juga jadi salah satu perawatan yang wajib dilakukan berkala guna menjaga kestabilan mobil.
Tujuan utama balancing adalah menunjang keamanan serta kenyamanan mobil saat dikendarai.
Namun, ketika ban sudah dalam kondisi aus atau rusak, apakah balancing masih perlu dilakukan, atau justu lebih baik mengganti dengan yang baru?
Baca juga: Kenapa Mobil yang Ganti Ban Baru Wajib Balancing?
Service Manager Setiawan Spooring Rudy Antono mengatakan, jika kondisi ban tersebut sudah tidak aman digunakan maka sebaiknya tidak dilakukan balancing, melainkan perlu dilakukan penggantian terlebih dulu.
“Perlu melakukan pemeriksaan, apakah ban tersebut masih aman digunakan atau tidak, jika kondisinya sudah aus dengan ditandai TWI sudah rata dengan permukaan ban maka tidak perlu melakukan balancing lagi, melainkan perlu diganti dengan yang baru terlebih dulu,” ucap Rudy kepada Kompas.com, Rabu (24/8/2022).
Rudy juga menjelaskan, kondisi ban yang aus bisa bermacam-macam, bisa ausnya rata ada juga yang tidak rata. Jika ban tersebut sudah berubah bentuk, maka proses balancing sudah tidak ada artinya lagi.
Baca juga: Mengenali Cara Kerja Finish Balancing pada Mobil
“Misal ban aus tidak rata, bisa bagian luar atau bagian dalam, atau bisa juga pada salah satu sisi lingkaran. Ban semacam itu bisa di-balancing, di mesin balancing datanya bagus, tapi ketika dipasang di mobil tidak akan bagus,” ucap Rudy.
Lebih lanjut Rudy mengatakan, proses balancing hanya menyeimbangkan putaran roda berdasarkan berat, bukan bentuk.
Sehingga, bentuk ban yang sudah berubah akan berdampak pada performa kendaraan dan proses balancing tidak akan berguna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.